Prioritaskan Sidang Klien, Febri Diansyah Tunda Pemeriksaan KPK dalam Kasus Harun Masiku

Febri Diansyah Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Pilih Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto

Jakarta - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menunda kehadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Alih-alih memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025, Febri memilih untuk menghadiri sidang kliennya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Surat Pemberitahuan dan Alasan Penundaan

Febri mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima undangan dari KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Undangan tersebut diterimanya melalui pesan WhatsApp sehari sebelumnya. Namun, Febri menjelaskan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada KPK yang menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut setelah menyelesaikan tugasnya sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

"Saya sudah kirimkan surat pada KPK. Poinnya adalah saya menghargai dan menghormati kewenangan institusi KPK, karena itu saya kirim surat dan katakan saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasan utama penundaan ini adalah karena Febri merasa memiliki kewajiban profesional sebagai advokat untuk mendampingi Hasto dalam persidangan yang sedang berjalan. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung di KPK.

Kedatangan Singkat di Gedung KPK

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan bahwa Febri sempat tiba sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan batik biru. Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi buku tamu, Febri mendapatkan informasi bahwa pemeriksaan terhadap dirinya akan dijadwalkan ulang karena sejumlah penyidik sedang cuti.

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti," jelas Febri.

Febri juga mengaku tidak mengetahui alasan pasti pemanggilannya terkait kasus Harun Masiku, yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.

Penjadwalan Ulang Setelah Lebaran

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Febri Diansyah akan dijadwalkan ulang setelah Hari Raya Idul Fitri. Febri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK setelah Lebaran dan akan menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal yang baru.

Reaksi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

Sementara itu, Johanis Tobing, salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto, menilai pemanggilan Febri oleh KPK sebagai bentuk kepanikan. Ia berpendapat bahwa kasus yang sebelumnya ditangani Febri terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai dan memiliki putusan hukum.

"Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, saya melihat sudah ada kepanikan KPK. Perkara yang ditangani saudara Febri pada perkara SYL itu tuh sudah putus perkaranya, sudah selesai," ujar Johanis.

Pemeriksaan Adik Febri Diansyah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa adik Febri Diansyah, Fathroni, telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Pemeriksaan terhadap Fathroni merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia absen pada Senin, 24 Maret.

"Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45," kata Tessa.

Karena penyidik masih fokus pada pemeriksaan Fathroni, maka pemeriksaan terhadap Febri dijadwalkan ulang setelah Lebaran.