Komnas HAM Mengecam Teror terhadap Tempo: Serangan Sistematis pada Kebebasan Pers dan Pembela HAM
Komnas HAM Mengutuk Keras Teror yang Menimpa Redaksi Tempo
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kecaman keras atas serangkaian teror yang dialamatkan kepada redaksi majalah Tempo. Teror tersebut berupa pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada jurnalis Tempo dan tim podcast "Bocor Alus Politik". Komnas HAM menilai tindakan ini sebagai serangan sistematis terhadap kebebasan pers, pembela HAM, dan upaya pemberantasan korupsi.
Simbol Ancaman dan Intimidasi
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa teror dengan bangkai tikus merupakan simbol ancaman terhadap enam orang yang terlibat dalam podcast "Bocor Alus Politik" Tempo. Podcast ini dikenal karena mengangkat isu-isu sensitif terkait politik dan kebijakan publik. Menurut Semendawai, teror ini menunjukkan upaya untuk membungkam suara-suara kritis dan menghalangi kerja-kerja jurnalistik investigasi.
Komnas HAM juga menyoroti fakta bahwa salah satu target teror adalah jurnalis perempuan, Francisca Christy. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa perempuan jurnalis menjadi sasaran empuk karena dianggap lebih rentan. Komnas HAM menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi semua jurnalis, tanpa memandang jenis kelamin, dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.
Serangan terhadap Pembela HAM
Koordinator Sub Komisi Pemajuan Komnas HAM, Anis Hidayah, menambahkan bahwa teror terhadap Tempo merupakan bagian dari serangan yang lebih luas terhadap pembela HAM. Jurnalis, menurut Anis, memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia dengan mengungkap pelanggaran dan mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, serangan terhadap jurnalis sama dengan serangan terhadap hak asasi manusia.
Anis Hidayah juga menekankan pentingnya hak atas informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang HAM. Teror terhadap jurnalis dapat menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga merugikan kepentingan publik.
Tuntutan Komnas HAM
Menyikapi situasi ini, Komnas HAM mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas, cepat, transparan, dan akuntabel. Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk merespons teror ini dengan serius dan tidak menganggapnya sebagai lelucon. Pernyataan yang meremehkan teror ini, menurut Komnas HAM, menunjukkan kurangnya empati terhadap korban dan ketidakseriusan dalam menyikapi ancaman terhadap HAM dan demokrasi.
Komnas HAM mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan memberikan perlindungan kepada jurnalis Tempo yang menjadi korban teror. Perlindungan ini meliputi aspek fisik dan psikologis, serta pendampingan hukum jika diperlukan. Komnas HAM berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman kepada para jurnalis agar dapat terus menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.
Daftar Tuntutan Komnas HAM
- Mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo secara cepat, transparan, dan akuntabel.
- Meminta pemerintah untuk merespons teror ini dengan serius dan tidak menganggapnya sebagai lelucon.
- Mengapresiasi LPSK atas pemberian perlindungan kepada jurnalis Tempo yang menjadi korban teror.
- Menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.
Komnas HAM menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi. Serangan terhadap pers merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, Komnas HAM akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pelaku teror dapat dibawa ke pengadilan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.