Antisipasi Kepadatan Mudik, Polri Imbau Pemudik Tidak Bergantung pada One Way
Jakarta - Polri mengimbau kepada para pemudik untuk tidak terpaku dan menunggu pemberlakuan sistem one way atau satu arah selama arus mudik Lebaran 2025. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kepadatan di ruas Tol Trans Jawa pada Kamis (27/3/2025) yang disebabkan oleh sebagian pemudik yang menunggu penerapan skema one way.
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa penerapan one way bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan yang ada di jalan tol. Ia menekankan bahwa Korlantas Polri akan terus memantau kondisi lalu lintas dan memberlakukan rekayasa lalu lintas yang diperlukan, termasuk one way, contraflow, dan ganjil genap, untuk memastikan kelancaran arus mudik.
"Kami harap para pemudik tidak menunggu kapan one way diberlakukan. Kepadatan kemarin terjadi karena sebagian pemudik menunggu one way," ujar Komjen Dofiri saat ditemui di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jumat (28/3/2025).
Komjen Dofiri menambahkan, pelaksanaan one way akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Artinya, tidak ada jadwal pasti kapan one way akan diberlakukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.
Sejak Kamis (27/3/2025), Korlantas Polri telah memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, termasuk contraflow dan one way lokal di beberapa titik ruas Tol Trans Jawa yang mengalami kepadatan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta.
Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Polri untuk kelancaran arus mudik:
- One Way: Sistem satu arah yang diberlakukan secara situasional berdasarkan volume kendaraan.
- Contraflow: Sistem lawan arah yang digunakan untuk menambah kapasitas jalan di titik-titik tertentu.
- Ganjil Genap: Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil atau genap pada tanggal tertentu.
Polri mengimbau agar pemudik selalu memantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan melalui berbagai kanal informasi resmi Polri dan media massa. Pemudik juga diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, beristirahat yang cukup, dan mematuhi semua peraturan lalu lintas.