Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Lainnya pada Mudik Lebaran 2025

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kembali memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan tol utama selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat signifikan selama masa libur panjang tersebut.

Pelaksanaan ganjil genap pada arus mudik akan dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. Beberapa ruas tol yang akan terkena dampak kebijakan ini adalah:

  • KM 47 Tol Jakarta - Cikampek
  • KM 414 Tol Semarang - Batang
  • KM 31 Tol Tangerang - Merak
  • KM 98 Tol Tangerang - Merak

Sementara itu, untuk arus balik, sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB. Ruas tol yang terdampak adalah:

  • KM 414 Tol Semarang - Batang
  • KM 47 Tol Jakarta - Cikampek
  • KM 98 Tol Tangerang - Merak
  • KM 31 Tol Tangerang - Merak

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik untuk memperhatikan jadwal dan ruas jalan yang terkena dampak ganjil genap. Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang baik, masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih matang, termasuk mempertimbangkan rute alternatif atau menyesuaikan waktu keberangkatan agar terhindar dari potensi kemacetan akibat penerapan ganjil genap.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, pengemudi dalam keadaan fit, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. Istirahatlah yang cukup jika merasa lelah dan hindari mengemudi dalam keadaan mengantuk.

Dengan persiapan yang matang dan kesadaran akan keselamatan, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.