DPR Soroti Kasus Kriminal Prajurit TNI: Evaluasi SOP dan Pembinaan Mendesak!
Maraknya Kasus Kriminal melibatkan Prajurit TNI: DPR Minta Evaluasi Total
Komisi I DPR RI menyoroti tren memprihatinkan terkait meningkatnya kasus tindak pidana yang melibatkan prajurit TNI. Menyusul terungkapnya kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, desakan untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan operasional prajurit semakin menguat.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyampaikan keprihatinannya atas pergeseran masalah yang dihadapi TNI. Menurutnya, permasalahan kini tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga menyangkut perilaku individu prajurit.
"Dulu, masalah TNI seringkali terkait dengan kehadiran di wilayah tertentu, bentrok dengan masyarakat karena pembentukan batalyon baru, atau masalah sosial akibat penggunaan lahan untuk latihan. Namun, sekarang ini masalahnya lebih pada perilaku personal," ujar Rizal.
Menanggapi situasi ini, Komisi I DPR mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) guna membahas secara komprehensif permasalahan yang ada.
"Kami telah meminta Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus di Kalimantan Selatan. Selain itu, kami juga meminta Panglima TNI untuk memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit yang belakangan ini semakin banyak terjadi," tegas Rizal.
Usulan Evaluasi SOP dan Peningkatan Adaptasi Prajurit
Lebih lanjut, Rizal mengusulkan agar Panglima TNI mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit, termasuk meninjau ulang aturan terkait keberadaan prajurit di luar barak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran.
"Bagaimana SOP mereka keluar dari markas, penugasan seperti apa, dan bagaimana mereka bersikap saat berada di lingkungan sipil perlu dievaluasi. Kemampuan adaptasi dengan lingkungan sipil juga perlu ditingkatkan. Prajurit harus memahami kapan mereka bertindak profesional sebagai anggota TNI dan kapan mereka menjadi bagian dari komunitas sipil. Kedua peran ini tidak boleh dicampuradukkan," jelas Rizal.
Kasus pembunuhan Juwita, jurnalis media online di Banjarbaru, menjadi sorotan utama. Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa seorang prajurit TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun," ujar Ronald.
Sebelumnya, juga terjadi kasus pembunuhan bos rental mobil oleh prajurit TNI AL yang saat ini sedang diproses di pengadilan militer, menunjukkan adanya permasalahan serius terkait perilaku oknum prajurit TNI.
Desakan untuk evaluasi SOP dan peningkatan pembinaan prajurit TNI semakin mendesak guna mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang dan menjaga citra TNI sebagai institusi yang profesional danHumanis.
Berikut poin-poin penting yang perlu dievaluasi:
- SOP keluar barak dan penugasan
- Kemampuan adaptasi prajurit di lingkungan sipil
- Pembinaan moral dan mental prajurit
- Pengawasan terhadap prajurit di luar barak
- Peningkatan pemahaman tentang hukum dan etika