Pemerintah Resmi Majukan Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik

Pemerintah Majukan Libur Sekolah Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2025

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara resmi mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Libur sekolah yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pada tanggal 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat tingkat menteri yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 di Kemenko PMK. Perubahan ini diharapkan dapat meredam potensi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran yang kerap terjadi. Masa libur sekolah akan berakhir pada tanggal 8 April 2025, dengan proses belajar mengajar kembali dimulai pada tanggal 9 April 2025.

Menko PMK, Pratikno, menjelaskan alasan di balik percepatan jadwal libur sekolah tersebut. "Setelah dilakukan revisi jadwal, libur sekolah dan madrasah dimajukan dari tanggal 24 Maret menjadi 21 Maret 2025," ungkap Pratikno dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa pertimbangan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan distribusi arus mudik dan balik yang lebih merata dan mengurangi potensi penumpukan kendaraan di jalur-jalur utama. Dengan rentang waktu libur yang lebih panjang, diharapkan masyarakat memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam merencanakan perjalanan mudiknya.

Kebijakan ini juga selaras dengan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 2 Tahun 2025. FWA ini memberikan kelonggaran bagi ASN untuk mengatur jam kerja mereka, khususnya selama periode 24 hingga 27 Maret 2025. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di jalan raya selama puncak arus mudik.

Lebih lanjut, Pratikno menekankan bahwa penyesuaian jadwal libur sekolah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran. Pemerintah berharap dengan adanya langkah antisipatif ini, perjalanan mudik dan balik dapat berlangsung lancar dan terbebas dari potensi kemacetan yang signifikan. Pihak terkait juga akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan evaluasi jika diperlukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik. Koordinasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga penyediaan fasilitas pendukung bagi pemudik.

Berikut poin penting terkait kebijakan penyesuaian jadwal libur sekolah:

  • Awal Libur: 21 Maret 2025
  • Akhir Libur: 8 April 2025
  • Kembali Sekolah: 9 April 2025
  • Alasan Perubahan: Mengurangi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran
  • Sinkronisasi dengan FWA ASN: Memberikan kelonggaran jam kerja ASN pada 24-27 Maret 2025