Laporan Penipuan Online Meningkat, IASC Catat Kerugian Capai Rp 1,4 Triliun
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait maraknya penipuan daring di Indonesia. Sejak awal beroperasi hingga 23 Maret 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang merupakan bagian dari Satgas Pasti, telah menerima sebanyak 74.243 laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Jumlah laporan ini mencerminkan tingginya tingkat kerentanan masyarakat Indonesia terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan secara online. Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, menjelaskan bahwa dari puluhan ribu laporan tersebut, terdapat 78.041 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan. Upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap 33.857 rekening yang terbukti terkait dengan praktik ilegal ini.
Kerugian Finansial yang Signifikan
Selain jumlah laporan yang tinggi, kerugian finansial yang dialami oleh para korban penipuan juga sangat signifikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 1,4 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp 133,2 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penipuan online tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Waspada Terhadap Modus Penipuan
Hudiyanto juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan IASC. Ia menekankan bahwa pelaporan terkait penipuan keuangan hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yaitu iasc.ojk.go.id. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.
Modus penipuan dengan cara meniru atau mengatasnamakan lembaga resmi seperti IASC dikenal sebagai "impersonation scam". Para pelaku kejahatan siber ini memanfaatkan nama besar dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut untuk menipu korban dan memperoleh keuntungan finansial secara ilegal. Mereka dapat mencuri identitas korban atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi terkait IASC melalui kanal-kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK melalui nomor telepon 157, Whatsapp 081157157157, atau e-mail [email protected].
Peran IASC dalam Perlindungan Konsumen
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas Pasti dan didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran. Lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan dengan menangani penipuan transaksi keuangan (scam) secara cepat dan efektif.
IASC berperan penting dalam meminimalisir dampak negatif penipuan online dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan digital.