Penataan Pelabuhan Merak: Penghapusan Dermaga Eksekutif untuk Mengurai Kemacetan Mudik

Penataan Pelabuhan Merak: Penghapusan Dermaga Eksekutif untuk Mengurai Kemacetan Mudik

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengumumkan kebijakan strategis yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Mulai 24 Maret 2025, dermaga eksekutif di pelabuhan tersebut akan dihapus. Keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh pasca-angkuta Lebaran 2024, yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT ASDP Indonesia Ferry, dan Gapasdap. Evaluasi tersebut menyoroti permasalahan kemacetan panjang yang kerap terjadi di sekitar Pelabuhan Merak, terutama akibat antrean kendaraan di dermaga eksekutif. Kemacetan ini bukan hanya mengganggu kelancaran arus mudik, tetapi juga berdampak pada lalu lintas di Jalan Raya Cilegon-Merak.

"Penghapusan dermaga eksekutif ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan efisiensi dan kelancaran arus lalu lintas di Pelabuhan Merak," ujar Menhub Dudy Purwagandhi dalam rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu, 6 Maret 2025. Dengan diterapkannya sistem reguler untuk semua kendaraan, diharapkan kepadatan di area pelabuhan dapat dikurangi secara signifikan. Menhub juga menekankan pentingnya optimalisasi operasional pelabuhan dengan mengoperasikan kapal-kapal berkapasitas besar guna mempercepat proses bongkar muat dan meminimalisir waktu tunggu bagi para pemudik.

Selain penghapusan dermaga eksekutif, Kemenhub juga menerapkan strategi pembagian arus mudik ke tiga pelabuhan di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya penataan sistem transportasi Lebaran. Strategi ini bertujuan untuk mengurangi beban Pelabuhan Merak dan memastikan kelancaran arus mudik. Berikut rinciannya:

  • Pelabuhan Merak: Khusus untuk kendaraan roda empat pribadi dan bus.
  • Pelabuhan Ciwandan: Diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
  • Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ): Menangani khusus kendaraan barang.

Menhub berharap langkah-langkah ini akan secara signifikan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi para pemudik selama periode mudik Lebaran mendatang. Pihak Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry dan stakeholder terkait untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini, serta melakukan penyesuaian apabila diperlukan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan para pemudik, sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan efisien di wilayah Pelabuhan Merak.

Implementasi kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi sistem transportasi di daerah tersebut, meminimalisir permasalahan kemacetan, dan meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna jasa pelabuhan. Kemenhub berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan efisiensi sistem transportasi di Indonesia.