Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Langkah Tegas Amankan Generasi Muda

Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Langkah Tegas Amankan Generasi Muda

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan singkatan PP Tuntas, pada hari Jumat, 28 Maret 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan urgensi regulasi ini mengingat masifnya penyalahgunaan platform digital yang berpotensi merusak perkembangan anak-anak. Beliau mengungkapkan bahwa inisiatif ini didorong oleh laporan dan masukan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang menyoroti bahaya laten dari konten negatif yang beredar luas di internet. Prabowo menyadari bahwa tanpa pengawasan dan pengelolaan yang tepat, teknologi digital dapat mengikis nilai-nilai moral, merusak psikologi, dan membentuk karakter yang kurang baik pada generasi penerus bangsa.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, hari ini kita sahkan PP Tuntas sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap masa depan anak-anak kita," ujar Prabowo dengan nada serius.

Perlindungan Anak di Dunia Maya: Tanggung Jawab Bersama

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa negara-negara maju lainnya telah lebih dulu mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk internet. Oleh karena itu, Indonesia tidak boleh tertinggal dan harus segera bertindak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

PP Tuntas ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, penyelenggara platform digital, orang tua, dan lembaga pendidikan, untuk bersinergi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Regulasi ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari mekanisme pengawasan konten, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang menyasar anak-anak, hingga edukasi literasi digital bagi anak-anak dan orang tua.

Beberapa poin penting yang diatur dalam PP Tuntas antara lain:

  • Pengawasan Konten: Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, seperti pornografi, kekerasan, perundungan siber, dan ujaran kebencian.
  • Penegakan Hukum: Aparat penegak hukum akan menindak tegas para pelaku kejahatan siber yang menyasar anak-anak, dengan ancaman hukuman yang lebih berat.
  • Literasi Digital: Pemerintah akan menggalakkan program literasi digital bagi anak-anak dan orang tua, agar mereka lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan internet.
  • Kerja Sama Multilateral: Indonesia akan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional untuk bertukar informasi dan praktik terbaik dalam perlindungan anak di dunia maya.

Prabowo menekankan bahwa perkembangan teknologi digital menawarkan peluang besar bagi kemajuan bangsa. Namun, potensi positif ini hanya dapat diraih jika diimbangi dengan upaya perlindungan yang komprehensif terhadap generasi muda. PP Tuntas adalah langkah awal yang penting, namun implementasinya membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak.

Di akhir sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan PP Tuntas. Beliau berharap regulasi ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi perlindungan anak di era digital, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing global.

PP ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya dunia maya. Diharapkan dengan adanya PP ini, ruang digital Indonesia akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berkreasi.