Aksi Suara Ibu Indonesia Menggema: Desakan Perluasan Gerakan di Tengah Kontroversi UU TNI
Gelombang Solidaritas Ibu Menguat: Aksi Tolak Represi Aparat dan UU TNI Diharapkan Menyebar Luas
Jakarta menjadi saksi bisu lahirnya sebuah gerakan akar rumput yang digerakkan oleh suara-suara ibu. Gerakan Aksi Suara Ibu Indonesia, yang menggelar aksi perdananya di depan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/03/2025), kini menyerukan perluasan aksi serupa ke berbagai kota di seluruh Indonesia. Aksi ini merupakan bentuk respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kontroversial.
Indah Ariana, Koordinator Media Gerakan Aksi Suara Ibu Indonesia, mengungkapkan harapannya agar semangat aksi ini dapat diadopsi oleh kota-kota lain, terutama wilayah-wilayah yang mengalami tindakan represif yang signifikan seperti Malang, Bandung, dan Yogyakarta. "Kami sih berharapnya di kota lain juga mengadopsi aksi yang sama. Terutama daerah-daerah yang kemarin represinya lumayan parah kayak Malang, Bandung, Jogja," ujarnya.
Merangkul Semua Elemen Masyarakat
Lebih lanjut, Indah menekankan pentingnya partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk merasakan kegentingan yang sama. Gerakan ini berupaya merangkul semua elemen, mulai dari ibu-ibu, perempuan, bapak-bapak, hingga saudara-saudara yang memiliki adik yang turun ke jalan. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kesadaran dan keinginan untuk memperjuangkan kebenaran.
Inspirasi gerakan ini sebagian besar berasal dari Gerakan Ibu Peduli yang diinisiasi oleh Karlina Leksono Supelli pada masa lalu. Keresahan ibu-ibu terhadap krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998 menjadi pemicu bagi mereka untuk turun ke jalan. Semangat yang sama kini dihidupkan kembali, dengan fokus pada kekhawatiran tentang masa depan anak-anak dan tindakan represif aparat.
Pernyataan Sikap: Menolak Kekerasan dan Menuntut Pembatalan UU TNI
Massa aksi secara lantang menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa. "Kami tidak rela anak-anak kami berhadapan dengan kekerasan aparat demi memperjuangkan demokrasi yang disudutkan oleh senapan dan diinjak-injak laras tentara," seru mereka.
Selain itu, gabungan organisasi perempuan Indonesia ini juga dengan tegas menolak UU TNI yang baru disahkan. Mereka menuntut penghentian kekerasan terhadap mahasiswa, pembatalan revisi UU TNI, dan pengembalian tentara ke tugas utamanya, yaitu membela tanah air, bukan melindungi kepentingan segelintir pejabat. Aksi ini diakhiri dengan seruan lantang dari rombongan perempuan berbaju putih yang menyuarakan tuntutan mereka.
Daftar Tuntutan Gerakan Suara Ibu Indonesia:
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi tuntutan Gerakan Suara Ibu Indonesia:
- Stop Kekerasan pada Mahasiswa: Menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
- Batalkan Revisi UU TNI: Menuntut pembatalan revisi UU TNI yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengancam demokrasi.
- Kembalikan Tentara ke Tugas Utama: Mengembalikan TNI ke fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara dan bukan sebagai alat kekuasaan.
Gerakan Aksi Suara Ibu Indonesia ini menjadi simbol kekuatan perempuan dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi. Diharapkan, aksi ini dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk bersuara dan berpartisipasi dalam menjaga masa depan Indonesia.