Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Resmi Turun, Pertamax Sentuh Level Rp 12.500

Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM Non-Subsidi di Seluruh Indonesia

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kabar baik bagi para pemilik kendaraan di seluruh Indonesia! PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, efektif mulai hari Sabtu, 29 Maret 2025. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat, mengingat fluktuasi harga energi global yang kerap kali membebani pengeluaran rumah tangga dan operasional bisnis.

Penurunan harga ini mencakup seluruh jenis BBM non-subsidi yang dipasarkan oleh Pertamina, termasuk:

  • Pertamax
  • Pertamax Turbo
  • Dexlite
  • Pertamina Dex
  • Pertamax Green 95

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Pertamina berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan harga BBM secara berkala demi memberikan nilai terbaik bagi konsumen.

Implementasi Kebijakan Berdasarkan Kepmen ESDM

Penyesuaian harga ini didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan amandemen dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi ini mengatur tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penerapan formula ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan harga BBM di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pertamina, [Nama Dirut], dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penurunan harga ini merupakan wujud komitmen Pertamina untuk mendukung daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. "Kami memahami betul bahwa harga BBM memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk memberikan harga yang kompetitif dan terjangkau bagi seluruh konsumen," ujarnya.

Rincian Penurunan Harga di DKI Jakarta dan Sekitarnya

Sebagai gambaran, berikut adalah rincian penurunan harga BBM non-subsidi Pertamina yang berlaku di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

  • Pertamax: Turun Rp 400 menjadi Rp 12.500 per liter (sebelumnya Rp 12.900 per liter).
  • Pertamax Turbo: Turun Rp 500 menjadi Rp 13.500 per liter (sebelumnya Rp 14.000 per liter).
  • Dexlite: Turun Rp 700 menjadi Rp 13.600 per liter (sebelumnya Rp 14.300 per liter).
  • Pertamina Dex: Turun Rp 700 menjadi Rp 13.900 per liter (sebelumnya Rp 14.600 per liter).
  • Pertamax Green 95: Turun Rp 450 menjadi Rp 13.250 per liter (sebelumnya Rp 13.700 per liter).

Perlu dicatat bahwa harga BBM Pertamina dapat berbeda-beda di setiap provinsi di Indonesia, tergantung pada biaya distribusi dan faktor-faktor lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi harga BBM terbaru di SPBU terdekat atau melalui kanal-kanal informasi resmi Pertamina.

Dampak Positif dan Harapan ke Depan

Penurunan harga BBM non-subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor, mulai dari transportasi, industri, hingga konsumsi rumah tangga. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, pelaku bisnis diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing. Sementara itu, masyarakat juga dapat menikmati manfaat dari penurunan harga barang dan jasa.

Pemerintah dan Pertamina terus berkoordinasi untuk menjaga stabilitas harga BBM di tengah gejolak pasar energi global. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.