Aksi Balas Dendam Keluarga: Pemudik di Jeneponto Jadi Sasaran Amuk Massa Akibat Dugaan Pelecehan di Mobil Travel

Pemudik di Jeneponto Dihajar Massa Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Insiden main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Jumat (28/3/2025) malam lalu. Seorang pria berinisial D (25), yang tengah dalam perjalanan mudik, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga sebagai keluarga dari seorang wanita berinisial NWD. Pengeroyokan ini dipicu oleh dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan D terhadap NWD di dalam sebuah mobil travel.

Menurut keterangan Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi G, peristiwa ini bermula ketika D dan NWD sama-sama menumpang mobil travel dari Makassar menuju Jeneponto. Dalam perjalanan tersebut, D diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh sensitif NWD tanpa persetujuannya. "Dia (NWD) katanya dari Makassar satu mobil (dengan D). Di atas mobil itu dipegang payudaranya," ujar AKP Suardi.

Merasa dilecehkan, NWD kemudian menghubungi keluarganya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga NWD yang geram kemudian menunggu kedatangan mobil travel yang ditumpangi D di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Setibanya mobil travel di lokasi tersebut, keluarga NWD langsung menghentikannya dan menyeret D keluar.

Tanpa basa-basi, D langsung menjadi sasaran amuk massa. Dua orang pria yang diduga merupakan keluarga NWD memukuli dan menendang D secara brutal. Aksi pengeroyokan ini sempat terekam dalam video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berusaha melerai aksi kekerasan tersebut, namun massa yang kalap tetap melanjutkan aksinya.

Akibat pengeroyokan tersebut, D mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku pengeroyokan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku (pemukulan) diperiksa, yang anu (korban pengeroyokan) dirawat di puskesmas," ungkap AKP Suardi. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap secara jelas duduk perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu menjaga diri dan menghormati orang lain, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Daftar Fakta Penting:

  • Korban Pengeroyokan: Pria berinisial D (25)
  • Pemicu Pengeroyokan: Dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial NWD di dalam mobil travel
  • Lokasi Pengeroyokan: Lingkungan Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto
  • Waktu Kejadian: Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 20.00 Wita
  • Pelaku Pengeroyokan: Diduga keluarga korban pelecehan
  • Kondisi Korban Pengeroyokan: Mengalami luka-luka dan dirawat di puskesmas
  • Tindakan Kepolisian: Mengamankan pelaku pengeroyokan dan melakukan pemeriksaan

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya main hakim sendiri dan pentingnya menghormati hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang.