Penguatan Rupiah di Tengah Perang Dagang AS-Global: Respon Retaliasi China dan Kanada Terhadap Tarif Trump

Penguatan Rupiah di Tengah Perang Dagang AS-Global: Respon Retaliasi China dan Kanada Terhadap Tarif Trump

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mengalami penguatan signifikan pada Rabu, 5 Maret 2025. Penutupan pasar spot mencatat penguatan 133 poin atau 0,81 persen, dengan kurs rupiah mencapai Rp 16.312 per USD, turun dari Rp 16.445 per USD. Penguatan serupa juga terlihat pada Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia, yang mencapai Rp 16.371 per USD, dibandingkan dengan Rp 16.443 per USD pada hari sebelumnya. Penguatan ini dinilai sebagai dampak dari respons retaliasi China dan Kanada terhadap kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menjelaskan bahwa penguatan rupiah merupakan bagian dari tren penguatan mata uang regional dan global terhadap USD. Hal ini merupakan respons langsung terhadap tindakan balasan yang dilakukan oleh China dan Kanada sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan proteksionis Trump. Meksiko pun telah menyatakan rencana untuk mengambil langkah serupa. Lebih lanjut, Lukman Leong menekankan bahwa kebijakan tarif Trump, terutama yang menargetkan negara-negara tertentu, berpotensi memicu perang dagang antara AS dan negara-negara lain di dunia. Perang dagang ini, menurut analisisnya, berisiko lebih besar merusak ekonomi AS dan melemahkan dolar AS dibandingkan dengan kekhawatiran inflasi yang bisa memicu kenaikan suku bunga oleh The Federal Reserve (The Fed).

Kebijakan tarif tambahan 10 persen yang dikenakan AS terhadap barang-barang impor dari China, yang meningkatkan total tarif menjadi 20 persen, telah memicu reaksi keras dari Beijing. China menegaskan akan mengambil tindakan balasan untuk melindungi kepentingan nasionalnya. Sementara itu, Kanada merespons dengan memberlakukan tarif 25 persen terhadap produk-produk AS senilai 155 miliar USD (sekitar Rp 2.538 triliun). Perdana Menteri Justin Trudeau menegaskan bahwa tarif tersebut akan tetap berlaku hingga AS mencabut tarif impor yang sama terhadap produk Kanada. Langkah serupa juga dipertimbangkan oleh Meksiko sebagai respons terhadap tarif 25 persen yang diterapkan AS terhadap produk Meksiko. Situasi ini semakin memperkeruh suasana perdagangan global dan berpotensi memicu eskalasi konflik ekonomi.

Tujuan utama dari kebijakan proteksionis Trump, menurut Lukman Leong, adalah untuk mengurangi defisit perdagangan AS dan memperkuat manufaktur domestik. Selain itu, ia juga menggunakan kebijakan tarif sebagai alat untuk mengatasi masalah impor fentanil dan imigrasi ilegal dari perbatasan Meksiko dan Kanada. Namun, strategi ini justru berpotensi memicu dampak negatif yang lebih besar terhadap ekonomi AS sendiri, khususnya jika berujung pada perang dagang global yang meluas.

Kesimpulannya, penguatan rupiah saat ini dapat dilihat sebagai reaksi pasar terhadap ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh kebijakan tarif Trump dan respons retaliasi dari negara-negara lain. Perkembangan situasi perdagangan internasional ini akan terus dipantau dan berpotensi memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah ke depannya. Pemantauan yang cermat terhadap kebijakan ekonomi AS dan respons dari negara-negara lain sangat penting untuk memahami dinamika pasar valuta asing.