Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Berkas Dilimpahkan, Motif Masih Misteri

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Berkas Dilimpahkan ke POM AL, Motif Pembunuhan Belum Terungkap

Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun yang ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah resmi melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti terkait kasus ini kepada Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL). Pelimpahan ini menandai pengambilalihan investigasi secara penuh oleh POM AL, mengingat terduga pelaku merupakan oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran.

Proses pelimpahan berkas perkara berlangsung di Markas Polda Kalsel, Banjarbaru, pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Acara serah terima ini dihadiri oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, yang secara simbolis menerima berkas dan barang bukti dari pihak kepolisian.

"Tadi kita sudah gelar dan dilaksanakan penyerahan berkas dan barang bukti kepada Polisi Militer Lanal Banjarmasin," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, kepada awak media usai acara pelimpahan. Adam menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah pendalaman investigasi oleh penyidik POM Lanal Banjarmasin untuk mengungkap motif di balik tindakan brutal pelaku.

Motif Pembunuhan Masih Menjadi Misteri

Meski pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, motif pembunuhan Juwita hingga saat ini masih menjadi teka-teki. Baik pihak kepolisian maupun POM AL belum bersedia memberikan keterangan rinci terkait hal ini. Kombes Adam Erwindi hanya menyampaikan bahwa pendalaman motif masih terus dilakukan oleh POM Lanal Banjarmasin.

Senada dengan Adam, Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, juga enggan berspekulasi mengenai motif pembunuhan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini. "Jadi nanti selanjutnya akan dilidik, jadi dari penyelidikan naik menjadi penyidikan. Kami mohon rekan-rekan bersabar," ujar Ronald.

Ketertutupan informasi terkait motif pembunuhan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan media. Namun, pihak berwenang meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, demi kelancaran proses investigasi.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Terlepas dari motif pembunuhan yang belum terungkap, satu hal yang pasti adalah pelaku akan menghadapi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai dengan instruksi dari pimpinan.

"Sesuai instruksi pimpinan, yang bersangkutan akan dihukum seberat-beratnya," tegas Ronald dalam konferensi pers sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen TNI AL untuk tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kematiannya yang mencurigakan memicu desakan dari organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis untuk dilakukan penyelidikan mendalam. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, dan dalam waktu singkat, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Pelaku, yang diketahui merupakan kekasih korban, adalah oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. Menurut kuasa hukum keluarga Juwita, Pazri, pelaku Jumran saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di POM AL Banjarmasin.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Semoga proses hukum berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan bagi Juwita dan keluarganya.

Poin Penting:

  • Berkas perkara pembunuhan jurnalis Juwita telah dilimpahkan ke POM AL.
  • Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
  • Pelaku adalah oknum anggota TNI AL.
  • Pelaku terancam hukuman berat.
  • Keluarga korban menuntut keadilan.