Oknum Anggota TNI AL Akui Pembunuhan Wartawati Juwita: Keluarga Desak Transparansi Investigasi

Kasus kematian wartawati muda, Juwita (23), memasuki babak baru. Setelah serangkaian penyelidikan, oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial J, berpangkat Kelasi Satu, mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Juwita. Pengakuan ini disampaikan pelaku dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Banjarmasin.

Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, mengungkapkan bahwa pengakuan pelaku menjadi titik terang dalam kasus yang sebelumnya menimbulkan banyak spekulasi. "Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil," ujar Pazri kepada awak media setelah mendampingi keluarga memberikan keterangan di Denpomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

Keluarga Juwita, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Denpomal Lanal Banjarmasin. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Pazri menambahkan bahwa keluarga juga telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti yang diharapkan dapat mempercepat proses investigasi.

Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

Tim kuasa hukum menduga kuat bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya oleh oknum TNI AL tersebut. Indikasi ini diperkuat dengan beberapa fakta:

  • Penyewaan Mobil: Pelaku diduga menyewa mobil khusus untuk digunakan dalam aksi keji tersebut.
  • Tiket Pesawat Fiktif: Pelaku membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan identitas orang lain.

"Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL," tegas Pazri. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Hasil autopsi terhadap jenazah Juwita juga diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut.

Kronologi Penemuan Jenazah Juwita

Juwita ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jenazahnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Pada awalnya, insiden ini diduga sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, kecurigaan muncul karena warga yang pertama kali menemukan jenazah Juwita tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Selain itu, terdapat luka lebam di bagian leher korban. Keluarga juga melaporkan bahwa telepon seluler milik Juwita hilang.

Harapan Keluarga untuk Keadilan

Keluarga Juwita berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan dan adil. Mereka juga mengapresiasi kinerja penyidik Denpomal Banjarmasin yang dinilai terbuka dan responsif terhadap informasi yang diberikan oleh keluarga.

"Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan ini kita kawal bersama," kata Muhamad Pazri.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.