Hilal Awal Syawal 1446 H Gagal Teramati di Langit Jakarta
Hilal Awal Syawal 1446 H Gagal Teramati di Langit Jakarta
Jakarta - Tim Hisab Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta melaporkan bahwa hilal yang menjadi penanda awal bulan Syawal 1446 Hijriyah tidak berhasil diamati pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pengamatan dilakukan sebagai bagian dari persiapan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Menurut Syarif Hidayat, anggota Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Jakarta, posisi hilal berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. Matahari terbenam pada pukul 17.59 WIB, sementara bulan telah muncul lebih awal pada pukul 17.52 WIB. Dengan demikian, posisi hilal berada minus 1,5 derajat di bawah ufuk saat matahari terbenam. Kondisi ini membuat hilal mustahil untuk diamati dari Jakarta.
"Dengan kondisi demikian, maka pemantauan kita terhadap hilal dipastikan tidak akan pernah teramati karena ada di bawah ufuk," ujar Syarif Hidayat.
Proses Selanjutnya
Hasil pengamatan hilal dari Jakarta ini akan segera dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat. Sidang isbat merupakan forum resmi yang digelar pemerintah untuk menetapkan awal bulan Hijriyah, termasuk 1 Syawal.
Syarif Hidayat menambahkan, laporan dari seluruh titik pengamatan hilal di Indonesia akan dikumpulkan di Kemenag RI. Data ini akan dianalisis dan diverifikasi untuk menentukan apakah hilal terlihat di wilayah lain Indonesia.
Sidang Isbat
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriyah dijadwalkan berlangsung pada 29 Maret 2025 di Kantor Kemenag RI. Sidang ini akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk:
- Ulama
- Ahli astronomi
- Perwakilan ormas Islam
Sidang isbat akan mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang dilakukan di seluruh Indonesia. Hasil sidang isbat akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri.
Keputusan mengenai penetapan 1 Syawal sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui sidang isbat, dengan mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang tersedia. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.