Polresta Malang Kota Serukan Takbir Idul Fitri Tanpa Keliling: Prioritaskan Ketertiban dan Keselamatan Pemudik
Polresta Malang Kota Serukan Takbir Idul Fitri Tanpa Keliling: Prioritaskan Ketertiban dan Keselamatan Pemudik
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polresta Malang Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, dan terutama, keselamatan para pemudik yang tengah dalam perjalanan.
AKP Sutomo, Kabag Ops Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa tradisi takbir keliling, meskipun memiliki nilai religius dan budaya, berpotensi menimbulkan sejumlah permasalahan di tengah kota. Salah satunya adalah kemacetan lalu lintas yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan para pemudik. Mengingat volume kendaraan yang meningkat drastis menjelang Lebaran, potensi gangguan akibat takbir keliling menjadi perhatian serius.
"Kami sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk tidak melaksanakan takbir keliling di jalan-jalan utama," ujar AKP Sutomo kepada awak media. "Prioritas utama kita adalah memastikan kelancaran arus mudik dan memberikan rasa aman kepada para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polresta Malang Kota."
Sebagai alternatif, Polresta Malang Kota menyarankan agar kegiatan takbir dilakukan di lingkungan masjid, musala, atau perkampungan masing-masing. Pelaksanaan takbir di tempat-tempat ibadah dinilai lebih khusyuk dan tidak mengganggu ketertiban umum. Jika pun takbir keliling tetap ingin dilaksanakan, AKP Sutomo menekankan agar kegiatan tersebut dilakukan secara terbatas di lingkungan permukiman yang tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap arus lalu lintas.
"Kami memahami bahwa takbir keliling merupakan bagian dari tradisi Lebaran yang telah lama dilakukan oleh masyarakat," jelas AKP Sutomo. "Namun, kami berharap masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi saat ini, di mana kelancaran arus mudik dan keselamatan menjadi prioritas utama."
Penindakan Tegas bagi Pelanggar
Polresta Malang Kota tidak akan segan-segan menindak tegas kelompok-kelompok takbir keliling yang melanggar imbauan tersebut. Tindakan yang akan diambil meliputi:
- Penghentian Paksa: Rombongan takbir keliling yang kedapatan melintas di jalan-jalan utama akan dihentikan secara paksa oleh petugas kepolisian.
- Pengarahan Kembali: Rombongan tersebut akan diarahkan untuk kembali ke wilayah asal mereka atau ke tempat-tempat yang telah ditentukan untuk melaksanakan takbir.
- Penilangan: Kendaraan yang digunakan untuk takbir keliling, terutama kendaraan bak terbuka yang tidak sesuai peruntukannya, akan ditilang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Larangan Penggunaan Kendaraan Bak Terbuka
Selain masalah kemacetan, Polresta Malang Kota juga menyoroti penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut peserta takbir keliling. AKP Sutomo menegaskan bahwa kendaraan bak terbuka tidak dirancang untuk mengangkut orang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Kendaraan bak terbuka sangat berbahaya jika digunakan untuk mengangkut orang," tegas AKP Sutomo. "Kami tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi akibat kelalaian dalam memperhatikan faktor keselamatan."
Polresta Malang Kota berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Malang demi terciptanya suasana Lebaran yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan arus mudik dapat berjalan lancar dan seluruh masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh sukacita.
Poin Penting:
- Takbir di masjid atau lingkungan sekitar lebih dianjurkan.
- Hindari penggunaan kendaraan bak terbuka.
- Prioritaskan keselamatan dan ketertiban bersama.
- Polisi akan menindak tegas pelanggar.