Bayar Pajak Kendaraan Kini Semakin Mudah: Empat Jenis Kendaraan yang Memenuhi Syarat untuk Pembayaran Online
Bayar Pajak Kendaraan Kini Semakin Mudah: Empat Jenis Kendaraan yang Memenuhi Syarat untuk Pembayaran Online
Di era digital ini, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat atau direpotkan dengan fotokopi dokumen. Cukup dengan memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang tersedia di smartphone, pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua jenis kendaraan dapat dibayarkan pajaknya secara online melalui aplikasi Signal. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar sebuah kendaraan memenuhi syarat untuk pembayaran pajak online. Berikut adalah empat jenis kendaraan yang memenuhi syarat untuk pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi Signal, berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Samsat Digital:
- Kendaraan Atas Nama Perorangan: Kendaraan yang terdaftar atas nama individu, bukan atas nama perusahaan atau badan hukum lainnya.
- Pembayaran Pajak Tahunan (Bukan Pajak 5 Tahunan): Aplikasi Signal hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pembayaran pajak 5 tahunan, pemilik kendaraan tetap harus datang ke kantor Samsat untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan penggantian STNK.
- Bukan Kendaraan Komersial: Kendaraan yang digunakan untuk keperluan komersial, seperti truk, bus, dan kendaraan angkutan barang lainnya, tidak dapat dibayarkan pajaknya melalui aplikasi Signal.
- Kendaraan Milik Sendiri atau Keluarga dalam Satu KK: Kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya harus milik sendiri atau milik anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Langkah-Langkah Mudah Membayar Pajak Kendaraan Secara Online Melalui Aplikasi Signal
Jika kendaraan Anda memenuhi keempat persyaratan di atas, Anda dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Signal. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Unduh dan Registrasi Aplikasi Signal:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional (Signal) di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Pilih opsi "Registrasi Pengguna".
- Isi data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor telepon, dan kata sandi yang kuat.
- Unggah foto KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan selfie.
- Masukkan kode OTP (One-Time Password) yang dikirim melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan.
- Setelah registrasi berhasil, lakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan (link) yang dikirim ke alamat email yang terdaftar.
-
Tambahkan Data Kendaraan:
- Setelah berhasil masuk ke aplikasi Signal, pilih menu "Tambah Kendaraan".
- Masukkan data kendaraan yang diminta, termasuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Jika kendaraan milik orang lain (misalnya istri atau anak dalam satu KK), pilih opsi "Milik Keluarga satu KK" dan masukkan NIK pemilik kendaraan serta unggah foto KTP pemilik kendaraan.
- Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen kendaraan.
-
Pengesahan STNK:
- Pilih NRKB kendaraan yang akan dilakukan pengesahan.
- Informasi mengenai Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan ditampilkan beserta jumlah yang harus dibayarkan.
- Geser tombol "Kirim Dokumen TBPKP" (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
- Masukkan alamat pengiriman STNK baru (sesuai dengan kolom yang tersedia).
- Rekapitulasi biaya akan ditampilkan di layar telepon Anda. Klik "Lanjut".
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Kode pembayaran, jumlah yang harus dibayarkan, dan instruksi pembayaran akan ditampilkan sesuai dengan bank yang dipilih.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Setelah pembayaran berhasil, STNK baru akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda masukkan. Dengan aplikasi Signal, membayar pajak kendaraan kini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Manfaatkan kemudahan ini untuk memenuhi kewajiban Anda sebagai warga negara yang taat pajak.
Dengan kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara online, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.