Pemkab Karawang Fasilitasi Mudik Lebaran 2025 dengan Program Mudik Gratis
Pemkab Karawang Fasilitasi Mudik Lebaran 2025 dengan Program Mudik Gratis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menunjukkan komitmennya dalam membantu warganya merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan menyediakan program mudik gratis. Program ini menargetkan 810 warga Karawang yang ingin pulang kampung untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Pelaksanaan mudik gratis ini dijadwalkan pada tanggal 27 Maret 2025, berangkat dari Plaza Pemda Karawang dengan menggunakan 15 armada bus yang telah disiapkan.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Yunus Kusriwanto, menjelaskan bahwa pendaftaran program mudik gratis ini telah dibuka sejak tanggal 10 Maret hingga 14 Maret 2025. Pendaftaran dapat dilakukan setiap hari kerja, pukul 07.30 hingga 14.00 WIB di Gedung Pemda 2 lantai 3, Kantor Dishub Karawang. Calon peserta diwajibkan membawa persyaratan administrasi berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karawang atau surat keterangan domisili Karawang, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK). Hingga saat ini, belum ada rencana penambahan kuota peserta, meskipun Dishub Karawang telah menyiapkan daftar cadangan bagi pemudik yang terlambat mendaftar.
Rute mudik gratis tahun ini cukup beragam, menjangkau beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Beberapa kota tujuan yang disasar antara lain Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Brebes, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, dan Semarang. Pemilihan rute ini diharapkan dapat mengakomodasi warga Karawang yang memiliki kampung halaman di berbagai wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Karawang untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakatnya yang ingin mudik Lebaran dan meringankan beban biaya transportasi yang kerap menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
Yunus Kusriwanto menambahkan bahwa program mudik gratis ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Karawang terhadap warganya. Harapannya, program ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Karawang yang merayakan Lebaran di kampung halaman, tanpa perlu memikirkan biaya transportasi yang cukup signifikan. Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam hal penyediaan akses transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi seluruh warganya. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, terutama menjelang hari raya besar keagamaan.
Syarat Pendaftaran:
- Fotokopi KTP Karawang atau Surat Keterangan Domisili Karawang
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Jadwal Pendaftaran: 10 Maret - 14 Maret 2025 (Pukul 07.30 - 14.00 WIB)
Lokasi Pendaftaran: Gedung Pemda 2 lantai 3, Kantor Dishub Karawang
Tanggal Keberangkatan: 27 Maret 2025
Lokasi Keberangkatan: Plaza Pemda Karawang
Jumlah Peserta: 810 orang
Jumlah Armada: 15 Bus