Komplotan Pemerasan Modus Kencan Online Diringkus Polda Metro Jaya

Komplotan Pemerasan Modus Kencan Online Diringkus Polda Metro Jaya

Sebuah komplotan yang menjalankan aksi pemerasan dengan modus kencan online berhasil dibekuk oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelompok ini telah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya, menargetkan korban-korban yang dipancing melalui aplikasi kencan daring. Para pelaku yang terdiri dari Sudarna (38), Firli Dewi Pangesti alias Fitri (29), Dedeh Supriyatna, dan Ali Akbar, kini telah mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan.

Modus operandi yang mereka gunakan terbilang licik. Sudarna, otak di balik aksi ini, menggunakan identitas palsu Fitri Dwiyanti di aplikasi kencan. Ia kemudian menjalin komunikasi dengan korban, membujuk mereka untuk bertemu di sebuah kamar kontrakan yang telah disiapkan. Pada saat korban tiba, Firli, yang merupakan istri siri Sudarna, akan berperan sebagai wanita yang dihubungi korban melalui aplikasi. Setelah korban dan Firli berada di dalam ruangan, Sudarna bersama Dedeh Supriyatna dan Ali Akbar langsung melakukan penggerebekan pura-pura, menciptakan suasana menakutkan dan memaksa korban untuk menyerahkan barang berharga mereka, seperti uang dan telepon seluler.

Berdasarkan keterangan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, kronologi kejahatan tersebut terungkap melalui serangkaian penyelidikan. Ketiga aksi pemerasan yang dilakukan komplotan ini tercatat sebagai berikut:

  • Aksi Pertama: Pertengahan Februari 2025 di Kampung Bahari. Hasil kejahatan: Rp 800.000 dan satu unit handphone Infinix.
  • Aksi Kedua: Akhir Februari 2025 di Kampung Bahari. Hasil kejahatan: satu unit handphone Infinix.
  • Aksi Ketiga: 2 Maret 2025 di Jalan Papanggo, Jakarta Utara. Hasil kejahatan: satu unit handphone Infinix dan uang sebesar Rp 3.500.000.

AKBP Ressa menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penangkapan para tersangka menandai berakhirnya aksi kriminal yang meresahkan ini. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berkat kerja keras dan investigasi yang menyeluruh. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan online. Perlu dilakukan verifikasi yang teliti untuk menghindari menjadi korban kejahatan serupa. Langkah-langkah pencegahan dan kewaspadaan menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari tindak kejahatan yang semakin canggih modusnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya keamanan dan validasi data pribadi di dunia digital. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan potensi kejahatan siber dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, termasuk menghindari pertemuan dengan orang asing tanpa pengawasan dan memverifikasi identitas individu secara menyeluruh sebelum melakukan pertemuan tatap muka.