Idul Fitri Membawa Berkah: Empat Narapidana Lapas Magetan Hirup Udara Bebas Berkat Remisi

Idul Fitri Membawa Berkah: Empat Narapidana Lapas Magetan Hirup Udara Bebas Berkat Remisi

Magetan, Jawa Timur – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magetan pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Empat orang narapidana (napi) dinyatakan bebas setelah menerima remisi khusus Idul Fitri yang diumumkan pada Senin (31/03/2025). Pengumuman ini menjadi puncak kebahagiaan setelah warga binaan melaksanakan shalat Id berjamaah di lingkungan lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Magetan, Ari Rahmanto, mengungkapkan bahwa keempat napi tersebut mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, dengan pengurangan masa tahanan bervariasi antara 15 hari hingga satu bulan 15 hari. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif para napi dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Magetan.

"Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di Lapas Magetan," ujar Ari Rahmanto usai penyerahan SK Remisi.

Selain keempat napi yang langsung bebas, Kalapas Ari Rahmanto juga menambahkan bahwa sebanyak 150 narapidana lainnya menerima Remisi Khusus I. Sehingga, total terdapat 154 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Magetan yang menerima pengurangan masa hukuman dalam momen Idul Fitri tahun ini. Surat Keputusan (SK) remisi secara resmi dibacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dimas Alseta Putra, setelah pelaksanaan shalat Id di Lapas.

Ari Rahmanto berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas. Ia juga menekankan pentingnya bagi para napi yang bebas untuk membawa nilai-nilai positif yang diperoleh selama di Lapas ke dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, para mantan napi ini dapat menjadi agen perubahan yang positif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," tuturnya.

Rangkaian Kegiatan Idul Fitri di Lapas Magetan

Perayaan Idul Fitri di Lapas Kelas II B Magetan tidak hanya diisi dengan pemberian remisi. Sebelumnya, seluruh warga binaan juga melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan mempererat tali persaudaraan. Kegiatan tersebut meliputi:

  • Shalat Idul Fitri Berjamaah: Seluruh warga binaan melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di lapangan Lapas.
  • Silaturahmi dan Halal Bihalal: Setelah shalat Id, warga binaan saling bersalaman dan bermaaf-maafan.
  • Makan Bersama: Lapas menyediakan hidangan istimewa berupa opor ayam untuk dinikmati bersama oleh seluruh warga binaan.

Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Daftar Penerima Remisi

Berikut adalah daftar penerima remisi di Lapas Kelas IIB Magetan:

  • Remisi Khusus (RK) II (Bebas): 4 orang
  • Remisi Khusus (RK) I: 150 orang

Total: 154 orang

Remisi yang diberikan kepada para narapidana di Lapas Magetan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua bagi para pelaku tindak pidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.