Bank Indonesia Purwokerto Fasilitasi Penukaran Uang Layak Edar Jelang Lebaran

Bank Indonesia Purwokerto Fasilitasi Penukaran Uang Layak Edar Jelang Lebaran

Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Purwokerto kembali menghadirkan layanan penukaran uang layak edar bagi masyarakat. Layanan ini merupakan bagian integral dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, yang bertujuan untuk memastikan tersedianya uang tunai dalam kondisi prima guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Kepala Perwakilan BI Purwokerto, Christoveny, menekankan komitmen BI dalam menyediakan akses mudah dan aman bagi masyarakat untuk memperoleh uang pecahan baru yang layak edar.

"Program SERAMBI 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri. Kami berupaya menyediakan layanan yang efisien dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Purwokerto dan sekitarnya," ujar Christoveny dalam keterangan pers di Kantor Perwakilan BI Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).

Jadwal dan Mekanisme Penukaran Uang

BI Purwokerto telah merancang layanan penukaran uang dalam empat periode, guna memastikan proses penukaran berjalan tertib dan lancar. Masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.go.id) untuk memastikan ketersediaan dan menghindari antrian panjang. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Periode 1: Pemesanan: 3 Maret 2025, Penukaran: 4-9 Maret 2025
  • Periode 2: Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), Penukaran: 10-16 Maret 2025
  • Periode 3: Pemesanan: 16 Maret 2025, Penukaran: 17-23 Maret 2025
  • Periode 4: Pemesanan: 23 Maret 2025, Penukaran: 24-27 Maret 2025

Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Sistem pemesanan online ini memberikan kepastian jadwal dan mengurangi potensi penumpukan antrian di lokasi penukaran.

Lokasi Penukaran dan Kerjasama dengan Perbankan

Untuk menjangkau masyarakat luas, BI Purwokerto bekerja sama dengan berbagai lembaga perbankan dalam menyediakan 25 titik layanan penukaran uang yang tersebar di wilayah Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Rinciannya sebagai berikut:

  • Banyumas: 8 titik
  • Cilacap: 7 titik
  • Purbalingga: 5 titik
  • Banjarnegara: 5 titik

Selain titik layanan tetap, BI juga menyediakan layanan penukaran uang melalui mobil kas keliling yang bekerja sama dengan BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Jateng. Mobil kas keliling akan beroperasi di beberapa lokasi strategis, seperti GOR Satria Purwokerto, tempat ibadah, dan pusat keramaian lainnya. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal operasional mobil kas keliling dapat diakses melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_purwokerto dan @cbp_rupiah_purwokerto.

Batas Maksimal Penukaran

Masyarakat dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp 4.300.000, dengan rincian sebagai berikut:

  • Uang Pecahan Besar (Rp 2.000.000):
    • Rp 50.000: 30 lembar
    • Rp 20.000: 25 lembar
  • Uang Pecahan Kecil (Rp 2.300.000):
    • Rp 10.000: 100 lembar
    • Rp 5.000: 200 lembar
    • Rp 2.000: 100 lembar
    • Rp 1.000: 100 lembar

BI Purwokerto berharap dengan adanya layanan penukaran uang ini, masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan uang tunai untuk Lebaran dengan lebih mudah dan tertib. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi PINTAR dan mengikuti informasi terkini melalui akun media sosial resmi BI Purwokerto.