Pelanggaran Kesepakatan Lebaran: Angkot Nekat Beroperasi di Puncak Bogor, Dishub Bertindak Tegas

Angkot Nekat Beroperasi di Puncak Bogor Saat Libur Lebaran, Dishub Lakukan Penindakan

Bogor, Jawa Barat - Meskipun telah ada kesepakatan untuk tidak beroperasi selama periode libur Lebaran (H+1 hingga H+7) di kawasan Puncak, Bogor, sejumlah angkutan kota (angkot) terpantau masih nekat mencari penumpang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor pun mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak langsung angkot yang kedapatan beroperasi di Simpang Gadog, Selasa (1 April 2025). Alasan yang diberikan para sopir beragam, salah satunya karena belum menerima kompensasi yang dijanjikan.

"Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkanya dia mencoba untuk beroperasi," ujar Dadang.

Dishub mengakui bahwa permasalahan kompensasi menjadi salah satu faktor penyebab pelanggaran ini. Data terkait jumlah angkot yang belum menerima subsidi akan dievaluasi lebih lanjut. Meski demikian, Dadang menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dibuat harus tetap dihormati.

"Tapi tetap saya katakan kita sudah kesepakatan, mungkin kita akan melakukan evaluasi berapa kendaraan yang belum dapet subsidi itu. Kita coba datanya, teman-teman sedang di lapangan," jelasnya.

Sebagai bentuk penindakan, angkot yang melanggar diarahkan untuk melalui jalur alternatif Puncak. Hingga saat ini, sudah empat angkot yang dikenakan tindakan tersebut.

"Intinya yang sudah sepakat kita akan eksekusi, adapun yang tadi kita tindak di arahkan ke jalur alternatif. Sementara ini sudah empat (yang ditindak)," imbuh Dadang.

Petugas Dishub terus melakukan pemantauan di lapangan karena para sopir angkot yang nekat beroperasi ini cenderung kucing-kucingan untuk menghindari petugas. Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor untuk mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan selama libur Lebaran.

"Cuma memang pergerakannya kucing-kucingan. Intinya kita tetap sebar anggota untuk memantau dan pasti akan dikasih imbauan untuk pemberhentian terkait masalah operasi yang telah disepakati antara Pak Gubernur dengan sopir angkot," lanjut Dadang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah meminta angkot untuk tidak beroperasi selama periode H+1 hingga H+7 Lebaran guna meminimalkan potensi kemacetan di kawasan Puncak. Sebagai kompensasi, para sopir angkot dijanjikan bantuan berupa sembako dan uang tunai.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat terkait penghentian operasional angkot selama periode tersebut. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang ingin menikmati libur Lebaran di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Cisarua yang biasanya ramai dikunjungi setelah Idul Fitri.

"Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat untuk menghentikan operasional angkot pada periode tersebut. Sebagai kompensasi, para sopir angkot telah diberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai," ujar Rudy.

"Kami siap melayani para wisatawan yang ingin berlibur di Kabupaten Bogor, khususnya di daerah Cisarua. Kami menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa mudik," jelasnya.

Daftar Penindakan Angkot di Puncak Bogor:

  • Pengarahan ke jalur alternatif
  • Pendataan sopir angkot yang belum menerima subsidi
  • Peningkatan patroli dan pengawasan di lapangan
  • Imbauan penghentian operasi kepada sopir angkot