Kementerian PKP Luncurkan Layanan Pengaduan 911: Respons Cepat Keluhan Perumahan Masyarakat

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Maruarar Sirait mengambil langkah proaktif dalam merespons tingginya keluhan masyarakat terkait masalah perumahan. Menteri yang akrab disapa Ara ini mengumumkan peluncuran layanan pengaduan terpadu dengan nomor 911, yang bertujuan untuk memfasilitasi penanganan keluhan secara cepat dan efektif.

Inisiatif ini lahir sebagai respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memastikan pemerintah hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Ara menjelaskan bahwa layanan 911 ini akan menjadi kanal utama bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait berbagai aspek perumahan, mulai dari kualitas bangunan, fasilitas yang tidak sesuai janji pengembang, hingga masalah tarif air di rumah susun (rusun) yang dinilai memberatkan.

"Presiden Prabowo meminta kita membuat kebijakan yang pro rakyat. Layanan 911 ini adalah salah satu wujud komitmen kami untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap keluhan terkait perumahan," ujar Ara usai menghadiri acara di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, Selasa (1/4/2025).

Ara mengakui bahwa Kementerian PKP menerima banyak aduan terkait perumahan, termasuk dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan perumahan masih menjadi isu krusial yang perlu segera ditangani. Layanan 911 diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah perumahan.

Lebih lanjut, Ara menekankan bahwa tugas Kementerian PKP tidak hanya sebatas membangun rumah, tetapi juga memastikan kualitas dan kelayakan hunian. Ia menyoroti pentingnya pengembang perumahan untuk memenuhi janji yang telah diberikan kepada konsumen, seperti jaminan bebas banjir dan ketersediaan air bersih.

"Bagaimana pengembang kalau janjinya tidak ada banjir, ya jangan banjir dong. Kalau janjinya airnya bersih, jangan kuning dong, jadi seperti itu," tegasnya.

Selain fokus pada penanganan keluhan, Kementerian PKP juga tengah menyiapkan program rumah subsidi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk tenaga kesehatan (nakes), guru, dan nelayan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.

Berikut adalah alokasi rumah subsidi yang telah disiapkan:

  • Tenaga Kesehatan (Nakes): 30.000 unit (termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat)
  • Guru: 20.000 unit
  • Nelayan: 20.000 unit
  • Petani: 20.000 unit
  • Buruh: 20.000 unit
  • Tenaga Migran: 20.000 unit
  • TNI-AD: 5.000 unit
  • Kepolisian: 14.500 unit
  • Wartawan: 1.000 unit

Total kuota rumah subsidi yang dialokasikan mencapai 220.000 unit. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Dengan peluncuran layanan 911 dan program rumah subsidi, Kementerian PKP menunjukkan komitmennya untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia dan mewujudkan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat.