Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita: Keluarga Korban Apresiasi Proses Hukum
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Prajurit TNI AL Resmi Jadi Tersangka
Keluarga jurnalis Juwita, yang menjadi korban pembunuhan, kini mendapatkan angin segar. Oknum prajurit TNI AL berinisial J, yang sebelumnya berstatus terduga pelaku, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 29 Maret 2025, dan yang bersangkutan kini telah ditahan oleh penyidik selama 20 hari ke depan.
"Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional dari penyidik TNI AL dan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini," ujar M. Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, kepada awak media pada hari Rabu, 2 April 2025. "Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan."
Keluarga Juwita Diperiksa Intensif
Dalam rangka pengumpulan bukti dan pendalaman informasi, keluarga Juwita telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari enam jam tersebut meliputi berbagai aspek terkait kronologi kejadian, mulai dari saat keluarga mengetahui hilangnya Juwita hingga proses pelaporan ke pihak berwajib.
"Penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada kakak ipar dan kakak kandung korban," jelas Pazri. "Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat detail dan komprehensif, mencakup seluruh rangkaian peristiwa yang terkait dengan kasus ini."
Barang Bukti Kunci Diamankan
Selain keterangan saksi, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- Sepeda motor yang terakhir digunakan oleh Juwita.
- Mobil yang disewa oleh tersangka J pada saat kejadian.
- Kaca anti gores ponsel korban, yang akan dianalisis sebagai bukti digital.
"Barang bukti ini akan menjadi petunjuk penting dalam mengungkap motif dan kronologi pembunuhan secara lebih detail," kata Pazri. "Kami berharap dengan adanya bukti-bukti ini, pengadilan dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku."
Harapan Keluarga Juwita
Keluarga Juwita berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi anggota TNI, agar menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan dan kriminalitas.
"Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan. Kami juga berharap agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan," pungkas Pazri. Keluarga Juwita mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan doa selama proses penyelidikan ini.