Antisipasi 'Getok Harga', Gubernur Banten Instruksikan Transparansi Tarif di Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Banten Gencarkan Upaya Cegah Praktik 'Getok Harga' di Destinasi Wisata Pantai
Gubernur Banten, Andra Soni, mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi praktik "getok harga" yang meresahkan wisatawan, terutama selama periode libur Lebaran yang akan datang. Melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah provinsi menginstruksikan seluruh pengelola destinasi wisata pantai untuk memasang papan informasi tarif yang jelas dan mudah diakses oleh pengunjung.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan transparansi harga terkait berbagai layanan dan fasilitas yang ditawarkan, mulai dari tarif parkir, harga tiket masuk, hingga daftar harga makanan dan minuman. Dengan adanya informasi yang jelas, diharapkan wisatawan dapat terhindar dari praktik penipuan harga yang dapat merusak pengalaman berlibur mereka di Banten.
Andra Soni menekankan bahwa sektor pariwisata, khususnya di kawasan pantai Anyer dan Carita, memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah. Namun, potensi ini dapat terhambat jika citra pariwisata Banten tercoreng oleh praktik-praktik tidak terpuji seperti "getok harga".
"Kita memiliki komitmen untuk meningkatkan hospitality. Jangan sampai wisatawan mengalami pengalaman buruk dan enggan kembali lagi," ujar Andra Soni kepada awak media. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan di seluruh destinasi wisata.
Selain mewajibkan pemasangan papan tarif, Surat Edaran tersebut juga memuat imbauan kepada pengelola wisata untuk menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan keamanan, dan memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada wisatawan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah provinsi untuk menjadikan Banten sebagai destinasi wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025:
- Transparansi Tarif: Pengelola wajib memasang papan informasi tarif yang mencantumkan harga secara detail untuk semua layanan dan fasilitas.
- Kebersihan Lingkungan: Pengelola bertanggung jawab menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di sekitar destinasi wisata.
- Keamanan: Pengelola harus memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di lokasi wisata.
- Pelayanan Prima: Pengelola diharapkan memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan wisatawan.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat menciptakan iklim pariwisata yang sehat, adil, dan menguntungkan bagi semua pihak, baik pengelola wisata maupun wisatawan. Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mempromosikan Banten sebagai destinasi wisata unggulan yang menawarkan pengalaman berlibur yang tak terlupakan.
Andra Soni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga citra pariwisata Banten. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan wisata yang nyaman, aman, dan terpercaya. Dengan demikian, pariwisata Banten dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.