Jadwal Imsak dan Panduan Sahur di Purwokerto dan Sekitarnya, 6 Maret 2025

Jadwal Imsak dan Panduan Sahur di Purwokerto dan Sekitarnya, 6 Maret 2025

Menjelang bulan suci Ramadhan, ketepatan waktu sahur menjadi hal krusial bagi umat Muslim. Pemahaman yang benar tentang waktu imsak, yang seringkali disalahartikan sebagai awal puasa, sangat penting. Waktu imsak sesungguhnya merupakan tenggat waktu untuk mengakhiri aktivitas makan dan minum sebelum waktu Subuh tiba. Puasa secara sah baru dimulai ketika adzan Subuh berkumandang.

Berdasarkan referensi fiqih, imsak berarti menahan diri. Dalam konteks ibadah puasa, istilah ini mengacu pada upaya menahan diri dari makan dan minum meskipun puasa sudah terlanjur batal karena sebab tertentu. Namun, dalam praktiknya, waktu imsak lebih lazim dimaknai sebagai pengingat akan datangnya waktu Subuh. Pada rentang waktu imsak, seseorang masih diperbolehkan makan dan minum, namun sangat dianjurkan untuk segera mempersiapkan diri guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum waktu Subuh tiba.

Perlu ditekankan bahwa penetapan waktu imsak tidak tercantum secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun hadis. Hal ini hanya sebagai pedoman praktis untuk membantu umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, waktu dimulainya puasa yang sah adalah saat adzan Subuh dikumandangkan, bukan saat waktu imsak.

Berikut ini jadwal imsak untuk wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada tanggal 6 Maret 2025, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Agama. Waktu imsak ditentukan 10 menit sebelum waktu Subuh:

  • Banjarnegara:
    • Imsak: 04.21 WIB
    • Subuh: 04.31 WIB
  • Banyumas (Purwokerto):
    • Imsak: 04.23 WIB
    • Subuh: 04.33 WIB
  • Cilacap:
    • Imsak: 04.23 WIB
    • Subuh: 04.33 WIB
  • Purbalingga:
    • Imsak: 04.22 WIB
    • Subuh: 04.32 WIB

Jadwal imsak Ramadhan 2025 secara lengkap dapat diakses melalui link detikHikmah. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal imsak untuk daerah lain juga dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama.

Niat Puasa Ramadhan

Empat mazhab fikih sepakat bahwa niat puasa wajib, termasuk puasa Ramadhan, qadha, dan nazar, harus dilakukan sebelum fajar tiba. Niat ini bisa diucapkan sejak matahari terbenam hingga terbit fajar. Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh diniatkan setelah fajar, asalkan belum makan atau melakukan hal yang membatalkan puasa. Meskipun niat dalam hati sudah cukup, lafal niat dalam bahasa Arab umumnya digunakan sebagai pedoman dan untuk lebih menjiwai ibadah. Salah satu lafadz niat puasa Ramadhan yang umum digunakan dalam mazhab Syafii adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin 'an adā'i fardhi syahri Ramadhāna hadzihis-sanati fardhan lillāhi ta'ālā."

Artinya: "Saya berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan.