Ancam Ibu Kandung Demi Uang, Pria di Medan Diamankan Polisi Usai Dihakimi Massa

Pengangguran di Medan Terancam Hukuman Usai Ancam Bunuh Ibu Kandung

Medan, Sumatera Utara - Feridansyah Sirait (41), seorang pria pengangguran di Medan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap ibu kandungnya, R (67). Insiden ini terjadi di kediaman mereka di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, pada Rabu (2/4) malam, dan memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian menghakimi pelaku sebelum diamankan oleh pihak berwajib. Motif pengancaman ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, di mana pelaku memaksa meminta uang kepada ibunya.

Menurut keterangan Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan, kejadian bermula ketika Feridansyah berulang kali mendatangi ibunya untuk meminta uang. Pada awalnya, pelaku meminta sejumlah kecil uang, namun kemudian permintaannya meningkat. Karena merasa terganggu dan tidak mampu memenuhi permintaan anaknya, sang ibu menolak memberikan uang lagi. Penolakan inilah yang kemudian memicu kemarahan Feridansyah hingga ia melontarkan ancaman pembunuhan.

"Sekitar pukul 15:00 WIB, pelaku mendatangi ibu kandungnya untuk meminta uang Rp 10 ribu dan setelah diberikan pelaku kembali datang meminta uang Rp 5 ribu," jelas AKP Dwi Himawan, Kamis (3/4/2025).

"Ketiga kalinya pelaku datang kembali dan meminta sejumlah uang kepada ibunya akan tetapi tidak diberikan, sehingga pelaku berteriak 'ku bunuh kau nanti'," lanjutnya.

Ancaman tersebut sontak membuat warga sekitar geram. Mereka yang mendengar teriakan Feridansyah langsung mendatangi lokasi dan memberikan pelajaran kepada pelaku. Beruntung, petugas kepolisian dari Polsek Medan Area segera tiba di lokasi dan mengamankan Feridansyah dari amukan massa yang semakin beringas.

Saat ini, Feridansyah telah diamankan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu kandung pelaku dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Feridansyah merupakan seorang residivis dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Saat ini pelaku telah diamankan, dan saksi-saksi dilakukan wawancara guna menjelaskan kejadian sebenarnya," ujar AKP Dwi Himawan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Tindakan pengancaman terhadap orang tua, apalagi dilakukan oleh anak kandung sendiri, dinilai sebagai perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar hukum. Feridansyah terancam dijerat dengan pasal tentang pengancaman dan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana yang serius.

Kronologi Kejadian:

  • Siang Hari: Feridansyah mendatangi ibunya dua kali untuk meminta uang (Rp 10.000 dan Rp 5.000).
  • Malam Hari: Feridansyah kembali meminta uang dan mengancam membunuh ibunya karena permintaannya ditolak.
  • Reaksi Warga: Warga sekitar yang mendengar ancaman tersebut marah dan menghakimi pelaku.
  • Penangkapan: Polisi tiba di lokasi dan mengamankan Feridansyah dari amukan massa.

Pernyataan Penting:

  • AKP Dwi Himawan (Kapolsek Medan Area): Menjelaskan kronologi kejadian dan status pelaku sebagai residivis.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan keluarga, terutama orang tua. Selain itu, kasus ini juga menyoroti masalah pengangguran dan dampaknya terhadap perilaku kriminalitas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas kepada pihak berwajib.