PBB Mengutuk Serangan Israel Terhadap Ambulans di Gaza yang Menewaskan Belasan Petugas Medis dan Kemanusiaan
PBB Mengecam Keras Serangan Israel yang Mematikan Terhadap Petugas Medis di Gaza
Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, dengan tegas mengutuk serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel yang mengakibatkan tewasnya 15 petugas medis dan kemanusiaan di Gaza. Serangan yang menyasar ambulans ini menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang potensi pelanggaran hukum perang yang dilakukan oleh militer Israel.
"Saya sangat terkejut dengan pembunuhan mengerikan terhadap 15 personel medis dan pekerja bantuan kemanusiaan. Tindakan ini meningkatkan kekhawatiran serius tentang kemungkinan terjadinya kejahatan perang oleh pasukan Israel," ujar Turk dalam forum Dewan Keamanan PBB.
Insiden tragis ini terjadi pada tanggal 23 Maret di lingkungan Tal al-Sultan, Rafah, dekat perbatasan Mesir. Serangan terjadi beberapa hari setelah militer Israel meningkatkan intensitas pemboman di wilayah Gaza.
Detail Kejadian dan Dampaknya
Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) melaporkan penemuan jenazah 15 anggota tim penyelamat yang gugur setelah serangan Israel menargetkan ambulans mereka di Jalur Gaza. Tim ini sedang dalam misi kemanusiaan untuk memberikan pertolongan pertama kepada warga sipil yang terluka akibat penembakan Israel di daerah Hashashin, Rafah.
Korban termasuk:
- Delapan petugas medis dari Bulan Sabit Merah Palestina
- Enam anggota badan pertahanan sipil Gaza
- Satu karyawan dari Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA)
PRCS dengan tegas menyatakan bahwa penargetan petugas medis yang sedang bertugas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Satu petugas medis dari Bulan Sabit Merah dilaporkan masih hilang.
Reaksi Internasional dan Seruan untuk Perlindungan
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) juga menyampaikan kemarahan yang mendalam atas insiden ini. Sekretaris Jenderal IFRC, Jagan Chapagain, menekankan bahwa petugas medis dan kemanusiaan harus dilindungi sesuai dengan Hukum Kemanusiaan Internasional.
"Mereka adalah pekerja kemanusiaan yang mengenakan simbol yang seharusnya melindungi mereka. Ambulans mereka ditandai dengan jelas. Mereka seharusnya kembali ke keluarga mereka, tetapi mereka tidak bisa," tegas Chapagain.
IFRC menyerukan penghormatan terhadap Hukum Kemanusiaan Internasional, yang dengan jelas menyatakan bahwa warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan layanan kesehatan harus dilindungi dalam situasi konflik.
Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap petugas medis dan kemanusiaan di wilayah konflik, dan menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk perlindungan yang lebih baik dan akuntabilitas atas kejahatan perang yang mungkin terjadi.