Tarif Balasan AS Ancam Daya Saing Industri Nasional, Apindo Serukan Strategi Mitigasi
Respons Apindo terhadap Kebijakan Tarif AS: Ancaman bagi Industri dan Ekspor Indonesia
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait pengumuman kebijakan tarif timbal balik sebesar 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi menggerus daya saing industri dalam negeri dan produk ekspor nasional, terutama yang sangat bergantung pada pasar AS.
"Kebijakan ini akan memengaruhi struktur biaya produksi dan daya saing industri, terutama bagi sektor-sektor yang selama ini mengandalkan pasar AS," ujar Shinta. Sektor-sektor yang diperkirakan akan terdampak signifikan meliputi:
- Tekstil
- Alas Kaki
- Furnitur
- Elektronik
- Batubara
- Olahan Nikel
- Produk Agribisnis
Apindo menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap revitalisasi industri padat karya dan melaksanakan deregulasi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor. Reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri juga perlu diperkuat untuk memastikan produk Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Dampak Global dan Perlunya Koordinasi Lintas Sektor
Shinta menambahkan bahwa dunia usaha telah memantau wacana kebijakan tarif resiprokal AS sejak awal. Ia menekankan bahwa penerapan tarif tinggi oleh AS merupakan tantangan global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga pada seluruh negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha dan masyarakat luas karena berpotensi mengganggu stabilitas arus perdagangan internasional.
Apindo menekankan perlunya penanganan isu ini secara terkoordinasi dan kolektif antara pemerintah Indonesia dan pelaku usaha. "Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, baik di dalam negeri maupun melalui perwakilan di AS, serta menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak," jelas Shinta.
Pemerintah Akui Dampak Signifikan dan Siapkan Langkah Mitigasi
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengakui bahwa kebijakan tarif resiprokal AS akan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pemerintah akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor yang terdampak dan terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
"Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS," ujar Susiwijono. Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
Kebijakan tarif balasan AS menjadi perhatian serius bagi Indonesia. Koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk Apindo, menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini dan menjaga daya saing Indonesia di pasar global.