DPR Minta Pemerintah Cermati Dampak Kebijakan Tarif Impor AS Terhadap Ekonomi Nasional

DPR Minta Pemerintah Cermati Dampak Kebijakan Tarif Impor AS Terhadap Ekonomi Nasional

Jakarta - Komisi XI DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan analisis mendalam dan komprehensif terkait potensi dampak kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi signifikan mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

"Pemerintah harus benar-benar teliti dalam menghitung untung dan rugi dari kebijakan tarif baru AS ini terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan," tegas Misbakhun, Jumat (4/4/2025). Ia menambahkan, pemerintah perlu melakukan konsolidasi menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna merumuskan strategi mitigasi yang efektif.

Upaya Renegosiasi: Langkah Awal yang Tepat

Misbakhun mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengirimkan Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melakukan lobi kepada pemerintah AS. Ia menyatakan bahwa publik menaruh harapan besar pada hasil dari upaya renegosiasi ini.

"Upaya renegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat adalah langkah yang terbaik. Apalagi, produk ekspor Indonesia didominasi oleh produk tekstil, garmen, alas kaki, minyak CPO, dan peralatan elektronik, di mana hampir semuanya merupakan industri padat tenaga kerja, terutama untuk tekstil, garmen, dan alas kaki," jelas Misbakhun.

Ia memperingatkan bahwa industri-industri tersebut akan menghadapi tekanan harga di pasar AS akibat penambahan tarif baru. Untuk mempertahankan daya saing, perusahaan-perusahaan Indonesia dituntut untuk meningkatkan efisiensi dalam struktur biaya produksi.

Dampak Luas Kebijakan Tarif Impor AS

Misbakhun juga menyoroti potensi dampak kebijakan tarif impor AS terhadap nilai tukar rupiah. Kenaikan harga barang di AS, sementara pendapatan pekerja tetap, berpotensi memicu inflasi di AS. Kondisi ini dapat mendorong The Fed untuk menurunkan suku bunga sebagai upaya pengendalian inflasi.

"Penurunan tingkat suku bunga The Fed akan memicu ketidakpastian baru sehingga prediksi pertumbuhan ekonomi akan mengalami koreksi. Dan itu membuat kekhawatiran pada ketidakpastian baru di pasar uang sehingga akan memberikan tekanan koreksi negatif pada nilai tukar rupiah atas dollar AS," paparnya.

Kebijakan Antisipasi Pemerintah

Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan tarif tambahan AS akan berdampak langsung pada kinerja ekspor Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang berorientasi ekspor akan menghadapi tekanan yang berpotensi mempengaruhi struktur laba dan pembayaran pajak ke negara.

"Beberapa poin di atas harus disiapkan kebijakan antisipasinya oleh pemerintah sehingga dampak langsung dari kebijakan tarif tambahan baru sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat tersebut bisa diminimalisir," tandasnya.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah:

  • Dampak pada Industri Padat Karya: Sektor tekstil, garmen, dan alas kaki yang merupakan industri padat karya akan sangat terpengaruh oleh kebijakan tarif baru AS.
  • Potensi Inflasi di AS: Kenaikan harga barang di AS dapat memicu inflasi dan memaksa The Fed untuk menurunkan suku bunga.
  • Tekanan pada Nilai Tukar Rupiah: Ketidakpastian di pasar uang akibat kebijakan The Fed dapat memberikan tekanan negatif pada nilai tukar rupiah.
  • Penurunan Kinerja Ekspor: Perusahaan-perusahaan Indonesia yang berorientasi ekspor akan mengalami penurunan kinerja akibat kebijakan tarif baru AS.

Pemerintah diharapkan segera merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan antisipasi yang komprehensif untuk meminimalkan dampak negatif kebijakan tarif impor AS terhadap perekonomian Indonesia.