Pemprov DKI Jakarta Siapkan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Monas
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Monas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa penertiban ini akan segera dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengunjung Monas.
"Ya, memang ada indikasi praktik parkir liar di Monas, dan ini yang menjadi fokus perhatian kami. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal semacam ini," tegas Rano Karno saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Rano Karno juga menyampaikan perlunya memahami kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat yang mencari nafkah dengan menjadi juru parkir. Ia mencontohkan situasi di Tanah Abang, di mana keberadaan juru parkir dinilai membantu mengatur lalu lintas dan parkir kendaraan.
"Kami akan melakukan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas. Penindakan akan dilakukan terhadap juru parkir liar yang terbukti melakukan pemerasan atau penipuan terhadap pengunjung," lanjutnya.
Tinjauan Lapangan dan Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, Rano Karno berencana melakukan tinjauan langsung ke kawasan Monas dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dan merumuskan strategi penertiban yang efektif.
"Saya akan meninjau langsung Monas untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan parkir liar ini," ujarnya.
Keluhan Pengunjung dan Dampak Negatif Parkir Liar
Rencana penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat, terutama para pengunjung Monas yang seringkali menjadi korban praktik parkir liar. Salah seorang wisatawan bernama Hasan, menceritakan pengalamannya menjadi korban parkir liar di Monas. Ban mobilnya dikempeskan setelah mengikuti arahan juru parkir liar untuk parkir di pinggir jalan dengan alasan area parkir IRTI Monas penuh. Ia mengaku telah membayar Rp 30.000 kepada juru parkir tersebut.
"Saya sangat dirugikan dengan kejadian ini. Seharusnya, pengelola Monas lebih tegas dalam menertibkan parkir liar," keluhnya.
Praktik parkir liar tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, citra Monas sebagai salah satu ikon Jakarta juga dapat tercoreng akibat praktik ilegal ini.
Upaya Pemprov DKI Jakarta
Penertiban parkir liar di Monas merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung. Selain penertiban, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya parkir liar dan pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Berikut adalah beberapa langkah yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan parkir liar di Monas:
- Peningkatan Pengawasan: Meningkatkan intensitas pengawasan di kawasan Monas, terutama pada jam-jam sibuk.
- Penindakan Tegas: Menindak tegas juru parkir liar yang terbukti melanggar aturan.
- Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya parkir liar.
- Peningkatan Kapasitas Parkir: Mengkaji kemungkinan peningkatan kapasitas parkir di kawasan Monas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kawasan Monas akan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.