Indonesia Intensifkan Lobi ke AS Terkait Kebijakan Tarif Impor Resiprokal 32 Persen
Indonesia Kirim Delegasi Tingkat Tinggi ke AS untuk Negosiasi Tarif Impor
Jakarta - Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif dalam merespon kebijakan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak ekonomi, Indonesia mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington D.C. untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menghitung secara cermat dampak dari kebijakan tarif yang diberlakukan AS. "Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS," ujarnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memahami dan mengatasi potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut.
Upaya Deregulasi dan Peningkatan Daya Saing
Selain mengirimkan tim lobi, pemerintah juga fokus pada upaya deregulasi di dalam negeri. Penyederhanaan regulasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan struktural dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya yang berkaitan dengan Non-Tariff Barrier.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah Indonesia:
- Pengiriman Delegasi Tingkat Tinggi: Melobi pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tarif.
- Deregulasi: Menyederhanakan regulasi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia.
- Koordinasi Internal: Tim lintas kementerian dan lembaga, serta perwakilan Indonesia di AS, berkoordinasi secara intensif.
- Komunikasi dengan AS: Melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah AS di berbagai tingkatan.
- Penyiapan Jawaban atas Isu AS: Menyiapkan jawaban atas permasalahan yang diangkat pemerintah AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025.
- Koordinasi ASEAN: Berkomunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN untuk mengambil langkah bersama.
Pernyataan Resmi Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri RI telah mengeluarkan pernyataan resmi yang terdiri dari sembilan poin terkait penerapan tarif impor AS. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, termasuk stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) dan nilai tukar rupiah. Pemerintah juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan likuiditas valas tetap terjaga, mendukung kebutuhan pelaku usaha, dan memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Langkah Strategis Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi sejak awal tahun untuk menghadapi potensi penerapan tarif resiprokal AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, serta para pelaku usaha nasional telah berkoordinasi secara intensif dalam persiapan menghadapi kebijakan ini. Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Indonesia akan terus menempuh langkah kebijakan strategis lainnya untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
Koordinasi dengan ASEAN
Indonesia juga menjalin komunikasi dengan Malaysia, yang saat ini memegang Keketuaan ASEAN, untuk membahas langkah bersama mengingat seluruh negara anggota ASEAN berpotensi terdampak oleh kebijakan tarif AS ini. Koordinasi regional ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga dalam menghadapi tantangan ekonomi global.