Ridwan Kamil Bersedia Jalani Tes DNA untuk Bantah Isu Perselingkuhan

Ridwan Kamil Siap Buktikan Kebenaran Lewat Tes DNA

Politisi terkemuka, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya menyatakan kesiapan untuk menjalani tes DNA guna menepis tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas klaim seorang wanita berinisial LM yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (5/4/2025), Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa kliennya bersedia melakukan tes DNA tanpa menunggu perintah pengadilan, asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Jika ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan LM untuk melakukan tes DNA tanpa adanya perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan. Kami akan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," ujar Muslim Jaya Butar Butar.

Muslim menjelaskan bahwa secara hukum, tes DNA idealnya dilakukan atas perintah pengadilan dalam proses perdata atau atas permintaan penyidik dalam proses penyelidikan. Namun, Ridwan Kamil mengambil inisiatif untuk menawarkan tes DNA secara sukarela sebagai bentuk keseriusan dalam membuktikan kebenaran.

"Tes DNA bukan hanya sekedar tuntutan dari satu pihak, tetapi harus didasarkan pada perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau permintaan penyidik dalam proses penyidikan. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Muslim membantah dengan keras isu perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan wanita berinisial LM. Ia menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang merugikan.

"Kami menegaskan bahwa segala tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam koridor hukum, bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan," pungkasnya.

Dengan kesediaan Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA, diharapkan kebenaran dapat terungkap dan polemik yang beredar di masyarakat dapat segera diakhiri. Langkah ini menunjukkan komitmen Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab.

Ridwan Kamil mengambil langkah proaktif dengan menawarkan diri untuk menjalani tes DNA. Langkah ini diambil untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dan untuk mengakhiri spekulasi yang beredar di publik. Kuasa hukum Ridwan Kamil menekankan bahwa kliennya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.

Kesiapan Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA merupakan langkah berani yang menunjukkan komitmennya untuk membuktikan kebenaran. Publik menantikan hasil tes DNA yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi yang beredar.

  • Poin Penting:
    • Ridwan Kamil siap tes DNA tanpa perintah pengadilan.
    • Kuasa hukum sebut isu perselingkuhan adalah fitnah.
    • Tes DNA diajukan ke DVI Mabes Polri jika disepakati.