Formasi ASN 2024 Terbatas: Anggaran Minim dan Usulan Instansi Tak Optimal
Formasi ASN 2024 Terbatas: Anggaran Minim dan Usulan Instansi Tak Optimal
Pemerintah resmi menetapkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dengan jumlah yang signifikan lebih rendah dari usulan awal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jumlah formasi yang ditetapkan mencapai 1.266.081, jauh di bawah kebutuhan awal sebesar 2,3 juta formasi yang diajukan sebelumnya. Perbedaan signifikan ini disebabkan oleh beberapa faktor krusial, terutama keterbatasan anggaran dan usulan formasi dari instansi pusat dan daerah yang dinilai kurang optimal.
Penjelasan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025) mengungkapkan bahwa terdapat disparitas besar antara usulan awal dan realisasi formasi ASN. Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), misalnya, usulan awal mencapai 690.822 formasi, namun usulan dari instansi pusat dan daerah hanya 278.000, dan yang akhirnya disetujui hanya 248.970 formasi. Situasi serupa juga terjadi pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan awal mencapai 1.605.694, namun hanya 1.011.397 yang diusulkan instansi, dan yang disetujui sebanyak 1.017.111 formasi. Secara keseluruhan, dari 2,3 juta formasi yang dibutuhkan, hanya 1,28 juta yang diusulkan oleh instansi terkait, dan yang disetujui hanya 1.266.081.
Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama penyebab pengurangan formasi ini. Selain itu, Rini juga menyoroti adanya usulan penambahan alokasi formasi dari instansi pemerintah untuk penyelesaian tenaga non-ASN yang turut berkontribusi pada pengurangan jumlah formasi yang disetujui. Hal ini menunjukkan adanya persaingan alokasi anggaran yang memengaruhi jumlah penerimaan ASN baru.
Lebih lanjut, Menteri Rini juga memaparkan sejumlah evaluasi proses pengadaan CASN 2024 yang menunjukkan beberapa permasalahan. Beberapa poin penting evaluasi tersebut antara lain:
- Penundaan Pengadaan CPNS: Beberapa instansi teridentifikasi menunda proses pengadaan CPNS.
- Usulan Formasi Tidak Optimal: Usulan formasi dari pemerintah dinilai belum optimal dan tidak sesuai dengan data yang dimiliki Kementerian PAN-RB.
- Ketidaksesuaian Kualifikasi: Beberapa instansi tidak mengusulkan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibutuhkan, berdasarkan data pelamar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Kesalahan Pendaftaran Pelamar: Terdapat pelamar yang mendaftar di unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki.
Kesimpulannya, penetapan formasi ASN 2024 yang jauh lebih rendah dari kebutuhan awal merupakan dampak kompleks dari keterbatasan anggaran dan berbagai permasalahan dalam proses usulan dan pengadaan CASN. Permasalahan ini menuntut evaluasi dan perbaikan sistem pengadaan ASN agar lebih efektif dan efisien di masa mendatang, guna memenuhi kebutuhan aparatur negara yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan riil.