Industri Kelistrikan Nasional Terancam Tarif AS: APPI Dorong Pemerintah Ambil Tindakan Cepat

Industri Kelistrikan Nasional Terancam Tarif AS: APPI Dorong Pemerintah Ambil Tindakan Cepat

Jakarta, Indonesia – Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait pemberlakuan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap produk kelistrikan asal Indonesia. Kebijakan yang merupakan bagian dari strategi reciprocal tariffs yang diterapkan sejak 2 April 2025 ini, menargetkan negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS, termasuk Indonesia.

Ketua Umum APPI, Yohanes P. Widjaja, menekankan bahwa kebijakan ini akan memberikan pukulan telak bagi industri kelistrikan dalam negeri, yang tengah berupaya memperluas jangkauan ekspornya. APPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor, terutama dari negara-negara yang terkena dampak tarif AS.

Negosiasi Mendesak dengan AS

APPI secara khusus meminta pemerintah untuk memprioritaskan negosiasi bilateral dengan Amerika Serikat. Tujuan utama dari negosiasi ini adalah untuk mengamankan kembali potensi ekspor produk kelistrikan unggulan Indonesia, seperti:

  • Transformator tenaga dan distribusi
  • Panel listrik
  • Meter listrik (kWh meter)

Produk-produk ini telah terbukti mampu bersaing di pasar global dalam hal kualitas dan harga. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mempertahankan daya saing dan keberlanjutan industri lokal.

Ancaman Banjir Impor dan Deindustrialisasi

Yohanes Widjaja memperingatkan tentang potensi masuknya produk impor secara besar-besaran dari negara-negara yang terkena dampak tarif AS. Negara-negara ini berpotensi mengalihkan tujuan ekspor mereka ke Indonesia, yang dapat mengakibatkan praktik dumping yang merugikan. Hal ini mengancam kelangsungan hidup industri dalam negeri dan berpotensi memicu deindustrialisasi.

Situasi ini diperburuk oleh kebijakan bea masuk nol persen untuk produk-produk dari negara-negara ASEAN, China, dan India, sementara Indonesia sendiri telah mampu memproduksi produk-produk tersebut secara lokal. Kendala utama yang dihadapi adalah ketergantungan pada impor bahan baku, sementara negara-negara lain seperti China memiliki pasokan bahan baku yang melimpah, memberikan mereka keunggulan dalam kecepatan produksi dan daya saing.

Memperkuat TKDN, Menolak Pelonggaran

APPI dengan tegas menolak wacana pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai solusi atas masalah tarif AS. Yohanes menyatakan bahwa TKDN telah terbukti efektif dalam meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

Kebijakan TKDN memberikan kepastian investasi dan menarik investasi baru ke Indonesia. Banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan TKDN ini.

Menurut Yohanes, pelonggaran TKDN akan memicu gelombang pengangguran dan mendorong pelaku industri untuk beralih menjadi importir akibat serbuan produk impor murah yang membanjiri pasar swasta nasional.

APPI berharap pemerintah untuk mulai memikirkan dan merumuskan bagaimana untuk mengendalikan perdagangan di sektor swasta agar industri kelistrikan dalam negeri dapat tetap hidup.