ART Infal Dibekuk di Pusat Perbelanjaan Jakarta Barat Usai Gondol Puluhan Juta Rupiah Milik Majikan
Asisten Rumah Tangga Infal Ditangkap Saat Berbelanja, Diduga Curi Uang Majikan
Seorang asisten rumah tangga (ART) infal berinisial WKS (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang milik majikannya. WKS ditangkap di sebuah salon di pusat perbelanjaan Seasons City, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (5/4/2025), setelah dilaporkan membawa kabur uang senilai Rp 35 juta.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa WKS awalnya direkrut sebagai ART infal untuk mengisi kekosongan selama libur Lebaran. Perjanjian kerja antara WKS dan majikannya adalah selama 10 hari dengan upah Rp 200.000 per hari. Namun, baru dua hari bekerja, WKS justru melarikan diri dengan membawa sejumlah uang milik majikannya.
"Pelaku ini bekerja sebagai ART infal, dijanjikan upah Rp 200 ribu per hari selama 10 hari. Lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan, tapi korban meminta bantuan Polsek Tambora karena mendapat informasi pelaku berada di Seasons City," ungkap Kompol Kukuh.
Korban yang menyadari kehilangan uangnya segera melakukan pelacakan terhadap keberadaan WKS. Berkat bantuan petugas keamanan pusat perbelanjaan, WKS berhasil ditemukan saat sedang berada di sebuah salon.
Pada awalnya, WKS menyangkal tuduhan tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, polisi menemukan sejumlah bukti yang memberatkannya. Di dalam tas pinggang dan koper merah milik WKS, ditemukan uang tunai Rp 18 juta, 11 lembar mata uang dolar Amerika Serikat senilai Rp 18 juta jika dirupiahkan, serta pakaian baru yang masih berlabel harga.
Selain itu, WKS juga mengakui telah mengirimkan uang hasil curian tersebut kepada keluarganya di kampung halaman sebesar Rp 5 juta dan mentransfer Rp 10 juta ke aplikasi dompet digital.
"Jadi, total uang yang berhasil dibawa kabur pelaku ini mencapai Rp 35 juta," jelas Kompol Kukuh.
Menariknya, meskipun telah menjadi korban pencurian, majikan WKS memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Alasan yang diberikan adalah karena pelaku melakukan pencurian tersebut karena faktor ekonomi dan kebutuhan hidup.
Kompol Kukuh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam merekrut ART, terutama yang diperoleh dari media sosial. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan verifikasi yang cermat terhadap calon ART dan sebisa mungkin merekrut melalui penyalur jasa ART yang terpercaya.
"Kepada seluruh warga, kami mengimbau untuk lebih berhati-hati dalam mencari pembantu rumah tangga. Pastikan untuk melakukan pengecekan latar belakang dan keabsahan identitas calon ART. Hindari merekrut ART melalui aplikasi media sosial tanpa melalui proses verifikasi yang ketat. Lebih baik menggunakan jasa penyalur ART yang memiliki reputasi baik dan terpercaya," pungkas Kompol Kukuh.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Pelaku: WKS (30), ART infal
- TKP: Pusat perbelanjaan Seasons City, Tambora, Jakarta Barat
- Modus: Mencuri uang majikan setelah dua hari bekerja
- Jumlah Uang yang Dicuri: Rp 35 juta
- Status Kasus: Tidak dilanjutkan ke ranah hukum atas keputusan korban
Kompol Kukuh juga menambahkan pentingnya melakukan pengecekan latar belakang calon ART untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.