Aksi Pencurian HP di Sukabumi Terungkap Berkat Jejak Digital di TikTok
Polisi Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP yang Viral di TikTok
Sukabumi, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil meringkus seorang pria berinisial S alias E, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler (HP) di wilayah Kecamatan Cikidang. Penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial A, yang kehilangan HP saat rumahnya tengah direnovasi pada hari Kamis, 3 April 2025.
Kejadian ini menjadi viral setelah keluarga korban menyadari adanya aktivitas mencurigakan di akun TikTok milik A. Akun tersebut mengunggah status dengan menampilkan orang-orang yang tidak dikenal, padahal HP milik A sedang hilang. Kecurigaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran, yang mengarah pada seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Namun, saat dicari, S tidak ditemukan, dan penyelidikan kemudian mengarah pada S alias E.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S alias E berhasil diamankan oleh warga di kantor desa pada Jumat malam, 4 April 2025. Penangkapan ini melibatkan pihak desa dan Polsek setempat. Namun, situasi di kantor desa sempat memanas karena banyaknya warga yang penasaran, mengingat maraknya kasus kehilangan di bulan Ramadhan. Warga yang geram dengan kejadian tersebut sempat ingin menyelesaikan masalah tersebut di kantor desa, dengan harapan HP korban bisa segera dikembalikan.
"Korban sempat ingin diselesaikan di kantor desa karena ingin handphone-nya dikembalikan. Namun banyak warga yang berdatangan karena selama bulan Ramadhan sering terjadi kehilangan, seperti hilang motor dan hilang pisang. Karena situasi tidak kondusif, akhirnya petugas desa dan polsek meminta bantuan dari pihak Polres, dan terduga kemudian diamankan ke Polres. Korban telah membuat laporan polisi," ujar Iptu Hartono.
Untuk menjaga kondusifitas, pihak desa dan Polsek setempat meminta bantuan dari Polres Sukabumi, dan S alias E akhirnya diamankan di Mapolres Sukabumi. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, berinisial S, yang diduga sebagai eksekutor dalam pencurian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S alias E berperan sebagai pengamat situasi saat pencurian berlangsung.
-
Kerugian Korban: Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dusbook HP, kuitansi pembelian, dan barang bukti lain yang ditinggalkan pelaku di rumah korban.
-
Penanganan Hukum: Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di bulan Ramadhan.
Barang Bukti yang Diamankan
- Dusbook HP
- Kuitansi pembelian
- Barang bukti yang ditinggalkan pelaku di rumah korban