Polisi Lombok Tengah Cegah Eskalasi Konflik Antar Pemuda Berbasis Media Sosial

Polisi Lombok Tengah Cegah Eskalasi Konflik Antar Pemuda Berbasis Media Sosial

Konflik antar kelompok pemuda di Desa Banyu Urip dan Mangkung, Lombok Tengah, nyaris meletus menjadi bentrok fisik. Berawal dari tantangan melalui media sosial Facebook yang disertai pengancaman dengan senjata tajam seperti parang, situasi tersebut berhasil diredam aparat kepolisian setempat. Video viral yang menampilkan aksi saling tantang dengan kata-kata kasar dan pengancaman senjata tajam tersebut menjadi pemicu intervensi cepat dari Polsek Praya Barat.

Kapolsek Praya Barat, AKP L Punia Asmara, menjelaskan tindakan preemtif dilakukan untuk mencegah eskalasi kekerasan. "Video viral tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga," ujar AKP Punia. "Kami tidak ingin aksi saling ejek di media sosial berujung pada konfrontasi fisik yang berpotensi merugikan semua pihak." Sebagai respons cepat, Polsek Praya Barat langsung melakukan mediasi yang melibatkan kedua kelompok pemuda dari Desa Banyu Urip dan Mangkung. Mediasi yang difasilitasi kepolisian ini dihadiri perwakilan kedua kelompok, termasuk Kepala Desa Mangkung, Lalu Farul Rauzi, dan Sekretaris Desa Banyu Urip, Samian.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara. Hasilnya, kedua kelompok sepakat untuk berdamai, berkomitmen untuk menghindari provokasi di media sosial dan kehidupan sehari-hari, serta tidak mengulangi tindakan serupa. "Mereka berjanji tidak akan saling memprovokasi lagi, baik di media sosial maupun secara langsung," tegas Kapolsek Punia. Komitmen perdamaian ini bukan hanya sekadar pernyataan lisan, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mencegah potensi konflik yang lebih besar di masa mendatang.

Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari pihak desa. Lalu Farul Rauzi, Kepala Desa Mangkung, menyampaikan rasa syukurnya atas respon cepat dan tegas aparat kepolisian. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan generasi muda lebih bijak dalam menggunakan media sosial," katanya. Hal senada diungkapkan Samian, Sekretaris Desa Banyu Urip, yang turut mengapresiasi peran kepolisian dalam menengahi konflik. Ia juga berharap agar anak-anak muda di desanya tidak mudah terprovokasi oleh informasi negatif di dunia maya dan menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk introspeksi diri dan memperbaiki perilaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Polisi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Lebih lanjut, AKP Punia mengingatkan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, menghindari tindakan provokatif, dan bijak dalam menggunakan media sosial. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan Kabupaten Lombok Tengah tetap aman dan kondusif bagi masyarakat, termasuk wisatawan yang datang ke Mandalika. Kasus ini juga menjadi refleksi atas maraknya fenomena serupa di wilayah Lombok, termasuk kasus penganiayaan di Kota Mataram yang melibatkan senjata tajam dan mengakibatkan korban luka-luka. Kepolisian di seluruh Pulau Lombok dan Sumbawa pun mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari tindakan kriminal.

Daftar Poin Penting:

  • Konflik antar pemuda di Desa Banyu Urip dan Mangkung, Lombok Tengah.
  • Tantangan melalui media sosial Facebook disertai ancaman senjata tajam.
  • Video viral memicu intervensi cepat dari Polsek Praya Barat.
  • Mediasi berhasil mendamaikan kedua kelompok pemuda.
  • Komitmen untuk menghindari provokasi di media sosial dan kehidupan nyata.
  • Peran aktif kepolisian dan pemerintah desa dalam meredakan konflik.
  • Pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di media sosial.
  • Ancaman maraknya kasus serupa di wilayah Lombok.
  • Komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.