Kunjungan ke Jepang Tanpa Pamit, Dedi Mulyadi Pertanyakan Keberadaan Bupati Indramayu Saat Libur Lebaran
Gubernur Jawa Barat Soroti Ketidakhadiran Bupati Indramayu Saat Libur Lebaran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti keberadaan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui tengah berada di Jepang saat libur Lebaran 1446 Hijriah. Sorotan ini muncul lantaran Lucky Hakim tidak memberikan pemberitahuan atau izin resmi terkait keberangkatannya, baik kepada Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Upaya Komunikasi yang Tak Terbalas
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Lucky Hakim melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons. Ketidaktahuan Dedi atas keberadaan Lucky Hakim baru terungkap setelah foto-foto Lucky Hakim di Jepang beredar di media sosial, termasuk yang ditandai oleh akun @japantour.id. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas dan tanggung jawab seorang kepala daerah, terutama saat momen penting seperti libur Lebaran.
Pelanggaran Etika dan Aturan?
Keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin dinilai oleh Dedi Mulyadi sebagai sebuah pelanggaran. Dedi Mulyadi merujuk pada surat edaran Kemendagri yang mengatur larangan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri selama masa libur Lebaran. Hal ini menjadi sorotan karena kepala daerah diharapkan untuk tetap siaga dan hadir di wilayahnya guna mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul, seperti kemacetan, gangguan pelayanan publik, dan potensi masalah lainnya.
Potensi Sanksi dan Tindak Lanjut
Atas tindakan Lucky Hakim tersebut, Dedi Mulyadi berencana melaporkannya ke Kemendagri. Dedi Mulyadi mengisyaratkan adanya potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Lucky Hakim, merujuk pada Undang-undang yang mengatur tentang pemberhentian sementara kepala daerah. Dedi Mulyadi menekankan bahwa silaturahmi seorang kepala daerah seharusnya terjalin dengan warganya, terutama saat momen Lebaran, dan bukan dengan berlibur ke luar negeri tanpa izin.
Implikasi Terhadap Pelayanan Publik
Ketidakhadiran Lucky Hakim di Indramayu selama libur Lebaran menimbulkan pertanyaan mengenai kelancaran pelayanan publik dan respons terhadap potensi masalah yang mungkin timbul. Masyarakat Indramayu tentu berharap kepala daerahnya dapat hadir dan memberikan solusi cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa libur Lebaran.
Klarifikasi yang Dinantikan
Hingga saat ini, Lucky Hakim belum memberikan pernyataan resmi terkait keberangkatannya ke Jepang dan tudingan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya. Publik menantikan klarifikasi dari Lucky Hakim mengenai alasan keberangkatannya, apakah ada urgensi tertentu yang mengharuskannya berada di luar negeri saat libur Lebaran, dan apakah ia telah memenuhi prosedur perizinan yang berlaku.
Poin-poin Penting:
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti keberadaan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Jepang saat libur Lebaran.
- Lucky Hakim diduga tidak memberikan izin atau pemberitahuan resmi terkait keberangkatannya.
- Dedi Mulyadi telah mencoba menghubungi Lucky Hakim melalui WhatsApp, namun tidak direspons.
- Tindakan Lucky Hakim dinilai melanggar surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
- Dedi Mulyadi berencana melaporkan Lucky Hakim ke Kemendagri dan mengisyaratkan potensi sanksi.
- Lucky Hakim belum memberikan pernyataan resmi terkait keberangkatannya ke Jepang.