Investigasi Dugaan Pungli THR Kades dan Pemotongan Kompensasi Angkot di Bogor: Sembilan Orang Diperiksa

Pemerintah Kabupaten Bogor Intensifkan Penyelidikan Dugaan Pungutan Liar dan Pemotongan Dana Bantuan

Pemerintah Kabupaten Bogor tengah gencar melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum kepala desa (kades) dan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot). Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat isu ini dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini," ujar Rudy Susmanto, Minggu (6/4/2025), seraya menambahkan bahwa pihaknya serius menangani laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) oleh oknum kades dan pemotongan insentif yang seharusnya diterima oleh para sopir angkot.

Sembilan Orang Diperiksa Tim Saber Pungli

Guna mengusut tuntas kasus ini, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bogor telah bergerak cepat dengan memeriksa sembilan orang yang diduga terlibat. Pemeriksaan ini meliputi empat kepala desa, satu oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan beberapa anggota dari organisasi terkait.

"Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat kades, satu dari Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya," ungkap Rudy. Ia juga menekankan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan dalam waktu dekat.

Sanksi Tegas Menanti Pelaku

Bupati Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah, baik berupa sanksi administratif maupun pidana. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami sampaikan bahwa dari hasil yang dilaksanakan tim Saber Pungli, insyaallah paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan dari proses yang sedang berjalan," bebernya.

Dugaan Keterlibatan Dishub Dibantah

Khusus untuk kasus pemotongan kompensasi sopir angkot, Rudy Susmanto membantah keterlibatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Ia memastikan bahwa Dishub tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah Puncak. Kendati demikian, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat.

Klarifikasi Kades Klapanunggal Soal Permintaan THR

Sementara itu, terkait polemik permintaan THR oleh kepala desa di Klapanunggal, Bogor, Kades Ade Endang Saripudin memberikan klarifikasi bahwa surat permintaan THR yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya hanya bersifat imbauan. Ia juga meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dan berjanji akan menarik kembali surat tersebut.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan surat yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut," kata Ade dalam video yang diterima, Minggu (30/3/2025).

Pengembalian Dana Kompensasi Angkot

Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor telah memanggil Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor. Kasus ini telah diselesaikan dengan pengembalian seluruh dana yang dipotong kepada para sopir.

Dishub Kabupaten Bogor menyatakan bahwa KKSU dan Organda telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum. Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

Perwakilan sopir angkot Bogor, Emen, juga memberikan klarifikasi bahwa Dishub dan Organda tidak terlibat dalam pemotongan dana kompensasi tersebut.

Rangkuman Poin Penting:

  • Sembilan orang diperiksa terkait dugaan pungli THR kades dan pemotongan kompensasi angkot.
  • Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor intensifkan penyelidikan.
  • Bupati Bogor meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
  • Kades Klapanunggal berdalih permintaan THR hanya imbauan.
  • Dana kompensasi angkot yang dipotong telah dikembalikan.