Erupsi Gunung Dukono: Abu Vulkanik Selimuti Desa Mamuya, Status Waspada Diberlakukan
Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi pada Minggu (6/4/2025) sore. Erupsi ini menyemburkan abu vulkanik setinggi 3.300 meter di atas puncak gunung, atau setara dengan 4.387 meter di atas permukaan laut.
Menurut keterangan M. Saum Amin, Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono, erupsi terjadi tepat pukul 18.11 WIT. Kolom abu yang keluar dari kawah gunung berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal, dan condong ke arah utara. Dampaknya, Desa Mamuya di Kecamatan Galela menjadi wilayah yang terdampak langsung oleh hujan abu vulkanik.
"Desa Mamuya dan sekitarnya terdampak abu vulkanik. Erupsi masih berlangsung saat laporan ini dibuat," ujar Saum.
Data seismograf mencatat erupsi ini dengan amplitudo maksimum (amax) sebesar 20 dan durasi 64.49 detik.
Masyarakat di sekitar Gunung Dukono diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Saum menekankan pentingnya penggunaan masker atau penutup hidung dan mulut untuk melindungi sistem pernafasan dari bahaya abu vulkanik.
Saat ini, status Gunung Dukono masih berada pada Level II atau Waspada. Pihak berwenang melarang masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk beraktivitas, mendaki, atau mendekati kawah Malupang Warirang dalam radius 4 kilometer.
Rekomendasi Tindakan:
-
Masyarakat di sekitar Gunung Dukono diimbau untuk:
- Selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut.
- Memantau informasi terkini dari sumber-sumber resmi.
- Menjauhi radius 4 kilometer dari kawah Malupang Warirang.
-
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan:
- Meningkatkan sosialisasi mengenai potensi bahaya erupsi Gunung Dukono.
- Menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
- Memantau perkembangan aktivitas Gunung Dukono secara intensif.
Erupsi Gunung Dukono menjadi pengingat akan potensi ancaman bencana alam di wilayah Indonesia. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko dan melindungi masyarakat dari dampak buruk erupsi gunung berapi.