Kota Ambon Dorong Transaksi Non-Tunai di Pusat Jajanan Takjil Ramadan

Kota Ambon Dorong Transaksi Non-Tunai di Pusat Jajanan Takjil Ramadan

Upaya peningkatan higienitas dan efisiensi transaksi jual beli di pusat jajanan takjil selama bulan Ramadan di Kota Ambon telah memasuki babak baru. Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Sultan Babullah, tepatnya di depan Masjid Raya Al-Fatah, kini telah mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Ambon dan Bank Indonesia dalam rangka mendorong digitalisasi ekonomi dan meningkatkan keamanan pangan. Langkah ini diapresiasi mengingat potensi penyebaran kuman dan risiko keamanan transaksi keuangan yang mungkin terjadi ketika menggunakan uang tunai.

Dari total sekitar 30 pedagang jajanan takjil di lokasi tersebut, tercatat 18 pedagang telah bergabung dalam program ini pada Rabu, 5 Maret 2025. Salah satu pedagang yang telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai adalah Mama Eny Soo, pemilik lapak Olahan Ikan. Mama Eny mengungkapkan bahwa penggunaan QRIS selain memudahkan transaksi juga meminimalisir risiko kontaminasi pada makanan yang dijual. Ia menjelaskan bahwa tidak ada batasan minimal transaksi, sehingga pembeli dapat menggunakan QRIS untuk pembayaran berapapun nilainya. Penggunaan QRIS ini juga merupakan pengalaman pertama bagi para pedagang di lokasi tersebut, yang sebelumnya hanya melayani transaksi tunai.

Lebih lanjut, Mama Eny menjelaskan bahwa inisiatif ini juga bagian dari sebuah lomba yang diselenggarakan, yang mana semakin banyak transaksi QRIS yang dilakukan, semakin besar peluang pedagang untuk menang. Hal ini mendorong antusiasme para pedagang untuk aktif menawarkan opsi pembayaran non-tunai kepada pembeli. Meskipun beberapa pedagang lainnya telah bergabung, namun belum semua secara eksplisit menampilkan kode QRIS di lapak mereka, berbeda dengan Mama Eny yang secara aktif mempromosikan metode pembayaran ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Josias P. Loppies, memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menekankan pentingnya aspek kebersihan dan keamanan pangan, tidak hanya dari sisi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetapi juga dari inisiatif pedagang itu sendiri. Selain itu, sistem pembayaran non-tunai juga dinilai dapat mengurangi risiko kerugian finansial bagi pedagang karena mengurangi jumlah uang tunai yang mereka pegang. Hal ini menjadi semakin penting mengingat uang tunai yang beredar telah berpindah tangan dari banyak orang, sehingga meningkatkan potensi risiko.

Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pusat jajanan takjil lainnya di Kota Ambon dan wilayah lainnya di Indonesia. Penerapan sistem pembayaran non-tunai tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, serta mendorong percepatan inklusi keuangan di tingkat lokal.