Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Korban Kekerasan Akibat Tegur Parkir Sembarangan

Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Korban Kekerasan Akibat Tegur Parkir Sembarangan

BEKASI, 8 April 2025 - Insiden kekerasan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi. S, sang satpam, menjadi korban penganiayaan setelah menegur seorang pengunjung yang parkir sembarangan dan menggunakan knalpot bising (brong) pada Sabtu malam, 29 Maret 2025.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, peristiwa bermula saat S menegur seorang pengunjung yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. Parkir yang semrawut itu menghalangi jalur ambulans, yang vital untuk keadaan darurat. Pengunjung tersebut juga menggunakan sepeda motor berknalpot brong, yang mengganggu ketenangan lingkungan rumah sakit.

"Korban menegur pengunjung tersebut secara baik-baik, namun teguran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan," ujar Subadria Nuka.

Teguran tersebut rupanya tidak diterima dengan baik oleh pengunjung tersebut. Pelaku, yang kemudian diketahui sebagai keluarga pasien, langsung menyerang S. Pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

Akibat serangan tersebut, S mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. Stein Siahaan, kuasa hukum korban lainnya, mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelaku belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

"Kami sangat menyayangkan sikap keluarga pelaku yang seolah lepas tangan. Tindakan kekerasan ini tidak bisa dibiarkan," tegas Stein Siahaan.

Istri korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polsek Bekasi Selatan telah mengidentifikasi pelaku dan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, menyatakan bahwa pelaku adalah keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut dan berdomisili di Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menambahkan bahwa polisi telah mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV, hasil visum, dan keterangan dari empat saksi. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, penyidik menduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

"Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," kata Kombes Ade Ary Syam.

Tanggapan Rumah Sakit

Manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada S dan keluarganya. Pihak rumah sakit juga menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan rumah sakit.

"Kami akan terus memantau kondisi staf keamanan kami dan memastikan dia mendapatkan perawatan yang terbaik. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," ujar perwakilan manajemen RS Mitra Keluarga.

Pelaku Melarikan Diri

Berdasarkan informasi terakhir, pelaku terdeteksi berada di Pontianak bersama keluarganya. Polisi masih melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku dan membawanya ke Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, pelaku akan diperiksa pada Senin, 7 April 2025.

Refleksi atas Kejadian

Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan tentang maraknya tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menghormati aturan dan menjaga ketertiban di ruang publik, terutama di lingkungan rumah sakit yang membutuhkan suasana kondusif untuk penyembuhan pasien.

Daftar Poin Penting:

  • Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menjadi korban kekerasan.
  • Pelaku adalah keluarga pasien yang parkir sembarangan dan menggunakan knalpot brong.
  • Korban mengalami luka serius dan dirawat di ICU.
  • Polisi telah mengidentifikasi pelaku dan meningkatkan status kasus ke penyidikan.
  • Pelaku melarikan diri ke Pontianak dan sedang dalam pengejaran.
  • Rumah sakit memberikan dukungan penuh kepada korban dan mengecam tindakan kekerasan.