DPR RI Dorong UGM Berikan Sanksi Tegas dan Blacklist Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

DPR RI Dorong UGM Berikan Sanksi Tegas dan Blacklist Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Komisi X DPR RI mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memberikan sanksi tegas kepada seorang guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Desakan ini muncul setelah kasus tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara khusus mengusulkan agar Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang bersangkutan dicabut atau diblacklist, sehingga pelaku tidak dapat lagi mengajar di perguruan tinggi manapun.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini, apalagi pelaku adalah seorang pendidik dengan jabatan akademik tertinggi," ujar Hetifah melalui pesan singkat. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Hetifah juga berharap agar sanksi yang diberikan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika, bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi.

Kasus ini sendiri telah bergulir sejak tahun 2023 dan dilaporkan secara resmi pada tahun 2024. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UGM.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Satgas PPKS, rektorat UGM telah menjatuhkan sanksi yang termasuk dalam kategori sedang hingga berat. "Sanksi yang mungkin diberikan berkisar dari skorsing hingga pemberhentian tetap," terang Andi Sandi.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelaku: Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM
  • Korban: Identitas dirahasiakan
  • Jenis Pelanggaran: Dugaan kekerasan seksual
  • Sanksi yang mungkin diberikan: Skorsing hingga pemberhentian tetap
  • Tindakan DPR RI: Mendorong UGM untuk memberikan sanksi tegas dan blacklist pelaku

Kasus ini menjadi momentum penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, lingkungan kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa dan tenaga pendidik.