Kebijakan Tarif AS Ancam Industri Baja Domestik: Seruan Perlindungan Pasar dari Banjir Impor

Kebijakan Tarif AS Picu Kekhawatiran Banjir Baja Impor Murah ke Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, yang dikenal dengan pendekatan proteksionisnya, menimbulkan kekhawatiran serius bagi industri baja nasional Indonesia. Langkah-langkah yang diambil AS untuk melindungi industrinya berpotensi mengganggu keseimbangan perdagangan global dan menciptakan limpahan produk baja murah ke pasar Indonesia.

The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspor baja mereka ke Indonesia, mengingat potensi pasar yang besar dan daya beli yang terus meningkat. Hal ini dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan industri baja dalam negeri.

"Pemerintah perlu segera memperkuat perlindungan terhadap pasar domestik untuk mencegah masuknya baja impor secara berlebihan," tegas M. Akbar Djohan, Ketua IISIA, dalam pernyataan persnya. IISIA menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap industri baja nasional melalui kebijakan yang konkret, termasuk melibatkan produsen baja lokal dalam proyek-proyek strategis nasional.

Upaya Perlindungan Industri Baja Nasional

Untuk melindungi industri baja nasional dari dampak negatif kebijakan tarif AS, IISIA mengusulkan beberapa langkah strategis:

  • Pembentukan Pusat Logistik Baja Nasional: IISIA mendukung pembentukan pusat logistik baja nasional yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pusat ini akan berfungsi sebagai pengendali suplai dan permintaan baja di tingkat nasional, memastikan stabilitas pasar dan mencegah praktik dumping.
  • Penguatan Kebijakan TKDN: IISIA mendorong pemerintah untuk memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini mewajibkan penggunaan produk lokal dalam proyek-proyek pemerintah dan swasta, sehingga meningkatkan permintaan terhadap baja produksi dalam negeri.
  • Penataan Ulang Tata Niaga Impor Baja: IISIA mendesak pemerintah untuk menata ulang sistem tata niaga impor baja agar lebih selektif dan berpihak pada produsen nasional. Proses impor harus diperketat untuk memastikan bahwa hanya baja yang benar-benar dibutuhkan yang diimpor, dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri.

Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara, menambahkan bahwa dalam situasi seperti ini, verifikasi ketat terhadap impor baja sangat penting. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa impor yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan riil dan tidak merugikan industri baja nasional yang sedang berjuang untuk mempertahankan daya saingnya.

Dengan serangkaian langkah strategis ini, IISIA berharap industri baja nasional dapat terlindungi dari dampak negatif kebijakan tarif AS dan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.