Misteri Kematian Warga Depok di Kali Anyar: Polisi Intensifkan Pemeriksaan Saksi

Penyelidikan Mendalam Kasus Penemuan Mayat Terikat di Solo

Kota Solo dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia di Kali Anyar, Mojosongo, Jebres pada Rabu, 26 Maret 2025. Korban, yang diketahui berinisial AH (75) merupakan warga Depok, Jawa Barat. Kondisi jenazah saat ditemukan sangat memprihatinkan, dengan tangan dan tubuh terikat, memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematiannya.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo bergerak cepat melakukan investigasi intensif. Hingga saat ini, sebelas saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap tabir kematian AH. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi adanya indikasi kuat pembunuhan dalam kasus ini. "(Ada unsur pembunuhan) betul, kesengajaan menghilangkan nyawa," tegas AKP Prastiyo, menekankan bahwa temuan tali pada tubuh korban mengindikasikan perbuatan kriminal.

Kronologi Penemuan dan Identifikasi Korban

Mayat AH pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing di Kali Anyar, yang juga dikenal sebagai Kedung Tungkul. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket training berwarna merah, baju batik merah kuning, celana training biru dongker dengan garis putih, dan kaos kaki hitam. Sebuah tas laptop berwarna hitam dengan logo "Asus" juga ditemukan di dekat jenazah.

Motif Pembunuhan Masih Gelap

Satreskrim Polresta Solo masih berupaya keras mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Meskipun sejumlah uang tunai senilai Rp 113.000 ditemukan di lokasi kejadian, telepon seluler milik korban justru raib. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan casing belakang telepon seluler korban, mengkonfirmasi bahwa korban memang membawa perangkat tersebut.

"Untuk uang masih ada. Dan keluarga belum bisa meyakinkan bahwasanya yang bersangkutan bawa uang berapa dan hilang berapa tidak ada. Tidak terkonfirmasi oleh keluarga," jelas AKP Prastiyo.

Hasil Otopsi Mengungkap Penyebab Kematian

Jenazah AH telah menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas sebelum diduga dibuang ke sungai. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain selain bekas ikatan.

"Untuk kekerasan negatif yang pasti meninggalnya karena mati lemas, kehabisan napas. Saluran pernapasan bersih tanpa terkena air sungai atau kotoran," terang AKP Prastiyo.

AKP Prastiyo menambahkan bahwa ikatan pada otot dada dan leher korban menjadi penyebab utama kematiannya. Ikatan tersebut diduga kuat dilakukan oleh pelaku yang kini masih dalam pengejaran.

Penyelidikan Berlanjut, Harapan akan Keadilan

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dengan telah diperiksanya sebelas saksi dan olah TKP yang cermat, diharapkan pelaku pembunuhan AH segera terungkap dan motif keji di balik tindakan tersebut dapat terungkap. Masyarakat menanti keadilan bagi AH dan keluarganya.

Rangkuman Temuan Penting:

  • Korban adalah AH (75), warga Depok, Jawa Barat.
  • Ditemukan tewas terikat di Kali Anyar, Solo.
  • Polisi telah memeriksa 11 saksi.
  • Diduga kuat korban dibunuh.
  • Penyebab kematian: mati lemas akibat ikatan di leher dan dada.
  • Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.

Polresta Solo terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.