Misteri Kematian Gajah Sumatera Muda di Langkat: Proses Investigasi Mendalam Dimulai

Penemuan Bangkai Gajah Sumatera Menggemparkan Langkat

Penemuan bangkai seekor Gajah Sumatera jantan di area perkebunan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (4/4/2025) sore, memicu investigasi mendalam. Karyawan PT Putri Hijau menjadi saksi mata pertama yang melaporkan kejadian tersebut, membuka tabir misteri kematian satwa dilindungi ini.

Kronologi Penemuan dan Langkah Koordinasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penemuan bangkai gajah berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sei Betung. Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, mengonfirmasi bahwa gajah malang tersebut diperkirakan berusia di bawah 10 tahun dengan berat antara 1 hingga 2 ton. Indikasi kuat menunjukkan bahwa gajah tersebut telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan, terlihat dari kondisi fisik bangkai yang mulai membusuk.

Laporan penemuan segera diteruskan ke TNGL Resort Betung, kemudian berlanjut ke Kepala Seksi Wilayah VI Besitang dan Kepala Bidang TN Wilayah III Stabat. Respons cepat ditunjukkan dengan koordinasi bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Polres Langkat, Ditreskrimsus Polda Sumut, dan tim dokter hewan. Tim gabungan ini terjun langsung ke lokasi pada Sabtu (5/4/2025) untuk melakukan pemeriksaan intensif.

Kendala Identifikasi Penyebab Kematian dan Pengambilan Sampel

Kondisi bangkai yang sudah mengalami pembusukan menjadi tantangan utama bagi dokter hewan dalam menentukan penyebab pasti kematian gajah. Meskipun demikian, proses nekropsi tetap dilakukan secara menyeluruh. Tim dokter hewan mengambil berbagai sampel vital, meliputi:

  • Isi usus
  • Jaringan lambung
  • Isi lambung
  • Gading (dengan panjang 50 cm, lingkar pangkal 17 cm, dan ujung 7 cm)

Sampel-sampel ini akan diuji di laboratorium untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai penyebab kematian gajah muda tersebut. Subhan menyampaikan bahwa hasil laboratorium diperkirakan baru akan keluar dalam waktu 30 hari setelah sampel diterima.

Dugaan Luka dan Langkah Selanjutnya

Selain kondisi pembusukan, ditemukan pula dugaan bekas luka pada tubuh gajah. Namun, kepastian apakah luka tersebut menjadi faktor penyebab kematian masih menunggu hasil analisis laboratorium. Saat ini, bangkai gajah telah dikuburkan di sekitar lokasi penemuan, sebagai langkah penanganan bangkai yang tepat.

TNGL mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kematian Gajah Sumatera ini untuk segera melaporkannya kepada petugas terdekat. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap misteri kematian satwa dilindungi ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Pengungkapan kasus ini menjadi krusial untuk menjaga populasi Gajah Sumatera yang semakin terancam punah.