Transformasi Lahan Terlantar: Petani Jambi Ubah Bekas Tambang Emas Ilegal Jadi Lumbung Padi Produktif

Petani Jambi Ubah Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal Jadi Lumbung Padi Produktif

Merangin, Jambi - Sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Di tengah tantangan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal, sekelompok petani lokal berhasil melakukan transformasi luar biasa dengan menyulap lahan bekas tambang yang terbengkalai menjadi sawah produktif yang menghasilkan padi berkualitas tinggi.

Inisiatif ini dipelopori oleh Apri, seorang petani setempat, bersama rekan-rekannya sejak tahun 2014. Melihat lahan bekas tambang yang luasnya mencapai sekitar 100 hektar terbengkalai pasca-aktivitas penambangan yang merusak, mereka tergerak untuk memulihkan dan memanfaatkannya kembali. Dengan semangat gotong royong dan pengetahuan pertanian tradisional, mereka memulai proses revitalisasi lahan.

"Dulu lahan ini rusak parah akibat tambang. Tapi kami tidak menyerah. Kami yakin lahan ini masih bisa dimanfaatkan untuk pertanian," ujar Apri, saat ditemui di area persawahan yang dulunya merupakan lokasi tambang ilegal.

Proses Revitalisasi Lahan

Proses transformasi lahan bekas tambang menjadi sawah bukanlah perkara mudah. Para petani harus bekerja keras mengatasi berbagai kendala, seperti kondisi tanah yang tidak subur dan mengandung residu logam berat.

Berikut adalah tahapan revitalisasi yang dilakukan:

  • Pembersihan Lahan: Membersihkan sisa-sisa material tambang dan meratakan permukaan tanah.
  • Pengolahan Tanah: Menggemburkan tanah dengan alat tradisional dan modern.
  • Pemupukan: Memberikan pupuk organik (kompos) dan pupuk anorganik (urea) secara bertahap untuk meningkatkan kesuburan tanah. Proses pemupukan dilakukan selama kurang lebih dua minggu sebelum penanaman padi.
  • Irigasi: Membuat sistem irigasi sederhana untuk memastikan ketersediaan air yang cukup bagi tanaman padi.

Hasil Panen yang Memuaskan

Kerja keras para petani Sungai Jering membuahkan hasil yang menggembirakan. Pada panen pertama, mereka berhasil menghasilkan sekitar 4 ton padi. Hasil panen terus meningkat pada musim tanam berikutnya, mencapai 6 ton. Yang lebih membanggakan, kualitas padi yang dihasilkan dari lahan bekas tambang ini ternyata lebih baik dibandingkan padi yang ditanam di lahan sawah biasa. Ukuran bulir padi lebih besar dan lebih berisi.

"Kami sangat bersyukur. Lahan yang dulu rusak dan tidak berguna, sekarang bisa menghasilkan padi yang berkualitas," kata Apri.

Saat ini, lahan bekas tambang tersebut dikelola oleh empat kelompok tani yang terus mengembangkan kegiatan budidaya padi. Mereka berharap dapat terus meningkatkan produksi dan kualitas padi, serta menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki permasalahan serupa.

Harapan akan Dukungan Pemerintah

Apri dan para petani lainnya berharap agar pemerintah daerah maupun pusat dapat memberikan dukungan dan pendampingan yang berkelanjutan. Bantuan yang mereka butuhkan antara lain:

  • Pelatihan: Pelatihan tentang teknik budidaya padi yang lebih modern dan efisien.
  • Bantuan Pupuk dan Bibit: Subsidi pupuk dan bibit unggul untuk meningkatkan produktivitas.
  • Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur irigasi yang lebih baik untuk memastikan ketersediaan air.
  • Pemasaran: Bantuan pemasaran hasil panen agar petani mendapatkan harga yang layak.

"Kami berharap pemerintah dapat membantu kami agar bisa terus menghasilkan padi berkualitas tinggi dan meningkatkan kesejahteraan petani," pungkas Apri.

Kisah sukses petani Sungai Jering ini menjadi bukti bahwa dengan semangat, kerja keras, dan inovasi, lahan yang rusak dan terlantar pun dapat diubah menjadi sumber kehidupan yang produktif dan berkelanjutan. Ini juga menjadi pengingat penting tentang perlunya rehabilitasi lingkungan pasca-pertambangan dan dukungan bagi petani lokal untuk mewujudkan pertanian yang berkelanjutan.