Polisi Banyuasin Tindak Tegas Pengendara Lawan Arus di Puncak Arus Balik

Tindakan Tegas Polres Banyuasin Terhadap Pelanggar Lalu Lintas di Puncak Arus Balik Lebaran

Memasuki puncak arus balik Lebaran 2025, Polres Banyuasin mengambil tindakan tegas terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya mereka yang nekat melawan arus. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi.

Operasi penertiban ini tidak hanya dilakukan secara statis di pos-pos penjagaan, tetapi juga melalui patroli mobile. Petugas kepolisian aktif berkeliling untuk memantau situasi dan menindak pelanggaran yang terjadi secara langsung. Pada hari Minggu (6/4) hingga Senin (7/4) dini hari, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak disiplin dan mencoba melawan arus di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa. Tindakan ini sontak memicu simpul-simpul kemacetan baru.

Petugas dengan sigap meminta para pengendara yang melanggar tersebut untuk kembali ke jalur yang seharusnya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.

Sebelumnya, Polres Banyuasin juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap sebuah mobil yang nekat melawan arus saat terjadi kemacetan parah di KM 65, Betung. Mobil tersebut dipaksa mundur sejauh 2 kilometer sebagai efek jera atas pelanggaran yang dilakukan. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (28/3) sekitar pukul 16.00 WIB, saat kepadatan lalu lintas mencapai puncaknya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan bahwa puncak arus balik Lebaran terjadi pada hari Minggu. Kepadatan lalu lintas di Jalintim Palembang-Betung terpantau mulai siang hingga tengah malam. Meskipun demikian, berkat kesigapan petugas, kepadatan kendaraan secara umum berhasil diurai dan arus balik tetap lancar terkendali tanpa hambatan berarti.

"Iya, karena Minggu jadi puncak arus balik, namun secara umum kepadatan kendaraan bisa diurai. Puncak arus balik lancar terkendali, tidak ada hambatan," ujar AKBP Ruri Prastowo.

Pihaknya juga telah menempatkan personel di sepanjang jalur mudik, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Dalam operasi arus balik ini, petugas memprioritaskan penguraian arus kendaraan dari arah Jambi menuju Palembang.

"Personel sudah digelar sepanjang jalur untuk penarikan arus prioritas dari arah Jambi," imbuhnya.

Salah satu titik kemacetan yang menjadi perhatian adalah penyempitan jalan di Air Batu-Km 14. Di area ini, sering terjadi perlambatan kendaraan.

"Perlambatan arus dari arah Jambi hanya di Air Batu-Simpang Sementul-Yon Arhanud-Km 14 Simpang Y Talang Kelapa karena ada bottleneck. Personel sudah digelar sepanjang jalur untuk penarikan arus prioritas dari arah Jambi," pungkasnya.

Poin-poin penting dalam penertiban arus balik:

  • Penindakan tegas terhadap pengendara melawan arus.
  • Patroli mobile untuk menjangkau pelanggaran di berbagai titik.
  • Prioritas penguraian arus dari Jambi ke Palembang.
  • Fokus pada titik rawan kemacetan seperti Air Batu-Km 14.
  • Penempatan personel di sepanjang jalur mudik.

Tindakan tegas Polres Banyuasin ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas dan menciptakan kondisi arus balik yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.